Berita

Tangkapan layar penawaran pinjaman online/RMOL

Politik

Aktivis: Pinjol Bukan Kejahatan Ekonomi Biasa tapi Sudah Termasuk Makar

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal kini terus digaungkan sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti.

Yudi melihat, pinjaman online ilegal tak ubahnya lintah darat penindas rakyat karen memberikan iming-iming kemudahan pencairan uang, namun berbunga bsar yang bikin sengsara.

"Saya melihat gelombang pinjol ilegal ini bukan sekadar kejahatan ekonomi biasa. Tapi jelas ada agenda besar untuk pembunuhan mental dan pemiskinan rakyat, mengisap uang rakyat ratusan triliun setiap tahun," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8).


Selain itu, ia juga melihat ada indikasi kebocoran data pribadi WNI yang disedot secara ilegal dan diperdagangkan seenaknya dalam pinjol. Belum lagi tingkah para penagih utang pinjol yang tidak memiliki etika, bahkan kerap melayangkan ancaman yang melanggar UU.

"Debt collector pinjol bagaikan zaman penjajahan, menindas rakyatnya bumi pertiwi," tegasnya.

Lebih jauh lagi, ia memandang keberadaan pinjol bukan sekadar pertarungan sektoral, melainkan sudah masuk sektor fundamental.

"Ini sudah fundamental karena menyangkut ekonomi rakyat bawah yang disedot, pinjol ilegal makar terhadap kedaulatan negara, karena data pribadi setiap warga menyangkut keamanan dan pertahanan nasional," tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah sudah secara tegas akan membasmi keberadaan pinjaman online ilegal. Komitmen tersebut disampaikan secara bersama-sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat kemarin (20/8).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya