Berita

Tangkapan layar penawaran pinjaman online/RMOL

Politik

Aktivis: Pinjol Bukan Kejahatan Ekonomi Biasa tapi Sudah Termasuk Makar

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal kini terus digaungkan sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti.

Yudi melihat, pinjaman online ilegal tak ubahnya lintah darat penindas rakyat karen memberikan iming-iming kemudahan pencairan uang, namun berbunga bsar yang bikin sengsara.

"Saya melihat gelombang pinjol ilegal ini bukan sekadar kejahatan ekonomi biasa. Tapi jelas ada agenda besar untuk pembunuhan mental dan pemiskinan rakyat, mengisap uang rakyat ratusan triliun setiap tahun," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8).


Selain itu, ia juga melihat ada indikasi kebocoran data pribadi WNI yang disedot secara ilegal dan diperdagangkan seenaknya dalam pinjol. Belum lagi tingkah para penagih utang pinjol yang tidak memiliki etika, bahkan kerap melayangkan ancaman yang melanggar UU.

"Debt collector pinjol bagaikan zaman penjajahan, menindas rakyatnya bumi pertiwi," tegasnya.

Lebih jauh lagi, ia memandang keberadaan pinjol bukan sekadar pertarungan sektoral, melainkan sudah masuk sektor fundamental.

"Ini sudah fundamental karena menyangkut ekonomi rakyat bawah yang disedot, pinjol ilegal makar terhadap kedaulatan negara, karena data pribadi setiap warga menyangkut keamanan dan pertahanan nasional," tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah sudah secara tegas akan membasmi keberadaan pinjaman online ilegal. Komitmen tersebut disampaikan secara bersama-sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat kemarin (20/8).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya