Berita

Tangkapan layar penawaran pinjaman online/RMOL

Politik

Aktivis: Pinjol Bukan Kejahatan Ekonomi Biasa tapi Sudah Termasuk Makar

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal kini terus digaungkan sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti.

Yudi melihat, pinjaman online ilegal tak ubahnya lintah darat penindas rakyat karen memberikan iming-iming kemudahan pencairan uang, namun berbunga bsar yang bikin sengsara.

"Saya melihat gelombang pinjol ilegal ini bukan sekadar kejahatan ekonomi biasa. Tapi jelas ada agenda besar untuk pembunuhan mental dan pemiskinan rakyat, mengisap uang rakyat ratusan triliun setiap tahun," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8).


Selain itu, ia juga melihat ada indikasi kebocoran data pribadi WNI yang disedot secara ilegal dan diperdagangkan seenaknya dalam pinjol. Belum lagi tingkah para penagih utang pinjol yang tidak memiliki etika, bahkan kerap melayangkan ancaman yang melanggar UU.

"Debt collector pinjol bagaikan zaman penjajahan, menindas rakyatnya bumi pertiwi," tegasnya.

Lebih jauh lagi, ia memandang keberadaan pinjol bukan sekadar pertarungan sektoral, melainkan sudah masuk sektor fundamental.

"Ini sudah fundamental karena menyangkut ekonomi rakyat bawah yang disedot, pinjol ilegal makar terhadap kedaulatan negara, karena data pribadi setiap warga menyangkut keamanan dan pertahanan nasional," tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah sudah secara tegas akan membasmi keberadaan pinjaman online ilegal. Komitmen tersebut disampaikan secara bersama-sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat kemarin (20/8).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya