Berita

Tangkapan layar penawaran pinjaman online/RMOL

Politik

Aktivis: Pinjol Bukan Kejahatan Ekonomi Biasa tapi Sudah Termasuk Makar

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal kini terus digaungkan sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti.

Yudi melihat, pinjaman online ilegal tak ubahnya lintah darat penindas rakyat karen memberikan iming-iming kemudahan pencairan uang, namun berbunga bsar yang bikin sengsara.

"Saya melihat gelombang pinjol ilegal ini bukan sekadar kejahatan ekonomi biasa. Tapi jelas ada agenda besar untuk pembunuhan mental dan pemiskinan rakyat, mengisap uang rakyat ratusan triliun setiap tahun," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8).


Selain itu, ia juga melihat ada indikasi kebocoran data pribadi WNI yang disedot secara ilegal dan diperdagangkan seenaknya dalam pinjol. Belum lagi tingkah para penagih utang pinjol yang tidak memiliki etika, bahkan kerap melayangkan ancaman yang melanggar UU.

"Debt collector pinjol bagaikan zaman penjajahan, menindas rakyatnya bumi pertiwi," tegasnya.

Lebih jauh lagi, ia memandang keberadaan pinjol bukan sekadar pertarungan sektoral, melainkan sudah masuk sektor fundamental.

"Ini sudah fundamental karena menyangkut ekonomi rakyat bawah yang disedot, pinjol ilegal makar terhadap kedaulatan negara, karena data pribadi setiap warga menyangkut keamanan dan pertahanan nasional," tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah sudah secara tegas akan membasmi keberadaan pinjaman online ilegal. Komitmen tersebut disampaikan secara bersama-sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat kemarin (20/8).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya