Berita

Salah satu kawasan penambangan emas ilegal di Aceh/Ist

Nusantara

Walhi Aceh Ungkap Ancaman Ekologi Akibat Tambang Emas Ilegal Meningkat

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan tambang emas ilegal masih menjadi permasalahan serius di Aceh. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, persoalan itu belum mampu diselesaikan secara total, baik pendekatan hukum paupun perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Aceh.

Walhi Aceh, mencatat, ada enam daerah yang sampai hari ini masih cukup aktif kegiatan pertambangan emas ilegal, yaitu Pidie, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Di Kabupaten Aceh Barat, pertambangan emas ilegal berada di kawasan Sungai Mas dan Woyla Timur. Pola pertambangan dilakukan dengan menggunakan alat berat, seperti beko. Ironisnya, kawasan yang digunakan diduga dalam konsesi salah satu perusahaan tambang yang tidak aktif.


Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur menyebut, keberadaan pertambangan emas ilegal di Aceh Barat telah menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat di masa mendatang.

"Ya, seperti bencana banjir, rusak ekosistem sungai, air keruh, rusak fisik sungai, dan pencemaran zat berbahaya diakibatkan oleh aktifitas pertambangan," kata M Nur diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (21/8).

Di samping itu, kata M Nur, hal tersebut menjadi catatan penting untuk Kapolda Aceh yang baru, Ahmad Alhaydar terkait aspek penegakan hukum sektor pertambangan.

"Selain itu, perlu dimintai pertanggungjawaban perusahaan pemegang konsesi di mana dalam wilayah izinnya memiliki kegiatan pertambangan ilegal," kata M Nur.

Harapannya, pemerintah segera menyikapi persoalan tersebut sebelum terlambat. Sebab kegiatan itu sudah berjalan 12 tahun bahkan terjadi di luar Aceh Barat.

Menurut M Nur, jika tidak mampu menegakkan hukum secara penuh di enam kabupaten/kota itu, setidaknya kegiatan itu dapat diberhentikan sementara dan memperbaiki tata kelola.

"Sehingga dapat dikontrol dan diminta pertanggung jawab kepada pengelola dikemudian hari atas dampak negarif," demikian M Nur.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya