Berita

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana (paling kanan) saat memberikan keterangan pers penangkapan 53 terduga teroris/Ist

Presisi

4.093 Laporan Aliran Dana Kelompok Teroris JI Ditemukan PPATK

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 02:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 4.093 laporan transaksi aliran dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sejak 2016 hingga 2021.  

"Jadi sejauh ini PPATK sudah menerima informasi terkait informasi laporan transaksi keuangan ini yang disebut dengan berhubungan dengan kegiatan yang diduga dengan terorisme ini sejumlah 4.093 laporan itu dari 2016 sampai 2021," kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Hasil laporan dan analisis tersebut, oleh PPATK kemudian diserahkan kepada Polri dan BIN. Kemudian, 207 laporan dari hasil analisis itulah yang ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Polri dan BIN.


Ivan mengatakan pihak PPATK kini telah me-launching sebuah sistem informasi terkait aliran dana terorisme. Nantinya, sistem tersebut bisa diakses langsung oleh Densus 88, BIN, dan stakeholder terkait lainnya.

"Bisa langsung masuk yang siapa pun stakeholder terkait dengan penelusuran transaksi keuangan untuk mendeteksi kejahatan yang saya sampaikan tadi. Bisa langsung masuk ke platform yang sama," ungkap Ivan.

Di kesempatan yang sama, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, kelompok JI ini menggalang dana dengan menyebar ribuan kotak amal di lokasi yang berbeda-beda.

Mereka menyasar ke lokasi-lokasi tempat masyarakat sering berkumpul. Seperti di warung, supermarket, bahkan tempat ibadah pun jadi sasaran mereka menaruh kotak amal.

"Jadi mereka sebar saja, karena jumlahnya masif," kata Aswin.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya