Berita

Gedung MPR/DPR/Net

Politik

Anthony Budiawan Bandingkan Tugas MPR Dulu dan Sekarang, Miris

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 00:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jikalau dulu Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum UUD 1945 diamandemen sangat powerfull lataran merupakan lembaga tertinggi negara.

Sebagai lembaga tertinggi, MPR yang beranggotakan anggota DPR, utusan golongan, dan daerah, bermusyawarah untuk menentukan masa depan bangsa ini dianggap sebagai representasi rakyat Indonesia. Namun MPR yang dulu tidak seperti yang sekarang.

"MPR sidang paling tidak sekali dalam 5 tahun," kata Managing Director of Political Economic and Policy Studies (Peps) Anthony Budiawan dalam keterangan tertulis yang membandingkan peran MPR dulu dan sekarang, Jumat (20/8).

Dulu, lanjut Anthony, agenda sidang MPR ialah menerima/menolak laporan pertanggungjawaban presiden. Kalau MPR menolak, presiden berhenti, seperti Soekarno dan Habibie.

Saat ini, kata Anthony, MPR bersidang hanya untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden. Jikalau dulu, MPR bisa memanggil Presiden jika diduga bersalah dan bisa berhentikan presiden, sebagaimana Presiden ke-4 Gus Dur yang diberhentikan oleh MPR.  

"Sekarang DPR usul kepada MK apakah presiden melanggar hukum, lalu usul kepada MPR proses pemberhentian. Artinya MPR tidak ada wewenang sendiri," tandasnya.

MPR yang dulu juga menetapkan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN yang sepenuhnya harus dijalankan oleh Presiden sebagai mandataris MPR. Kalau presiden melanggar, MPR bisa adakan sidang istimewa (SI) dan berhentikan Presiden.

"Sekarang, Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR, sehingga GBHN tidak berguna lagi. Tidak ada SI," sesalnya.



Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Hartanya Disorot Publik, KPK Bakal Cek LHKPN Uya Kuya

Kamis, 14 November 2024 | 07:58

Trump Bikin Heboh, Tunjuk Matt Gaetz sebagai Calon Jaksa Agung

Kamis, 14 November 2024 | 07:47

Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan ke Singapura

Kamis, 14 November 2024 | 07:33

Menteri Ekonomi Kreatif Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia

Kamis, 14 November 2024 | 07:19

Wall Street Ditutup Bervariasi Usai Rilis Kenaikan Inflasi AS, Dow dan S&P 500 Naik Tipis

Kamis, 14 November 2024 | 07:05

Gara-gara Tom Lembong, Kejagung Kejedot Tiang

Kamis, 14 November 2024 | 06:30

Antisipasi Banjir saat Pencoblosan, Pemprov DKI Gandeng BMKG

Kamis, 14 November 2024 | 06:04

Lawan Jepang, Timnas Garuda Diyakini Bisa Beri Perlawanan

Kamis, 14 November 2024 | 05:47

Marak Penipuan, Polisi Imbau Pemilik BRI Link Waspada

Kamis, 14 November 2024 | 05:32

Tenaga Honorer Desa Nyambi Kelola Situs Porno

Kamis, 14 November 2024 | 05:02

Selengkapnya