Berita

Gedung MPR/DPR/Net

Politik

Anthony Budiawan Bandingkan Tugas MPR Dulu dan Sekarang, Miris

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 00:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jikalau dulu Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum UUD 1945 diamandemen sangat powerfull lataran merupakan lembaga tertinggi negara.

Sebagai lembaga tertinggi, MPR yang beranggotakan anggota DPR, utusan golongan, dan daerah, bermusyawarah untuk menentukan masa depan bangsa ini dianggap sebagai representasi rakyat Indonesia. Namun MPR yang dulu tidak seperti yang sekarang.

"MPR sidang paling tidak sekali dalam 5 tahun," kata Managing Director of Political Economic and Policy Studies (Peps) Anthony Budiawan dalam keterangan tertulis yang membandingkan peran MPR dulu dan sekarang, Jumat (20/8).


Dulu, lanjut Anthony, agenda sidang MPR ialah menerima/menolak laporan pertanggungjawaban presiden. Kalau MPR menolak, presiden berhenti, seperti Soekarno dan Habibie.

Saat ini, kata Anthony, MPR bersidang hanya untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden. Jikalau dulu, MPR bisa memanggil Presiden jika diduga bersalah dan bisa berhentikan presiden, sebagaimana Presiden ke-4 Gus Dur yang diberhentikan oleh MPR.  

"Sekarang DPR usul kepada MK apakah presiden melanggar hukum, lalu usul kepada MPR proses pemberhentian. Artinya MPR tidak ada wewenang sendiri," tandasnya.

MPR yang dulu juga menetapkan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN yang sepenuhnya harus dijalankan oleh Presiden sebagai mandataris MPR. Kalau presiden melanggar, MPR bisa adakan sidang istimewa (SI) dan berhentikan Presiden.

"Sekarang, Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR, sehingga GBHN tidak berguna lagi. Tidak ada SI," sesalnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya