Berita

Gedung MPR/DPR/Net

Politik

Anthony Budiawan Bandingkan Tugas MPR Dulu dan Sekarang, Miris

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 00:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jikalau dulu Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum UUD 1945 diamandemen sangat powerfull lataran merupakan lembaga tertinggi negara.

Sebagai lembaga tertinggi, MPR yang beranggotakan anggota DPR, utusan golongan, dan daerah, bermusyawarah untuk menentukan masa depan bangsa ini dianggap sebagai representasi rakyat Indonesia. Namun MPR yang dulu tidak seperti yang sekarang.

"MPR sidang paling tidak sekali dalam 5 tahun," kata Managing Director of Political Economic and Policy Studies (Peps) Anthony Budiawan dalam keterangan tertulis yang membandingkan peran MPR dulu dan sekarang, Jumat (20/8).

Dulu, lanjut Anthony, agenda sidang MPR ialah menerima/menolak laporan pertanggungjawaban presiden. Kalau MPR menolak, presiden berhenti, seperti Soekarno dan Habibie.

Saat ini, kata Anthony, MPR bersidang hanya untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden. Jikalau dulu, MPR bisa memanggil Presiden jika diduga bersalah dan bisa berhentikan presiden, sebagaimana Presiden ke-4 Gus Dur yang diberhentikan oleh MPR.  

"Sekarang DPR usul kepada MK apakah presiden melanggar hukum, lalu usul kepada MPR proses pemberhentian. Artinya MPR tidak ada wewenang sendiri," tandasnya.

MPR yang dulu juga menetapkan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN yang sepenuhnya harus dijalankan oleh Presiden sebagai mandataris MPR. Kalau presiden melanggar, MPR bisa adakan sidang istimewa (SI) dan berhentikan Presiden.

"Sekarang, Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR, sehingga GBHN tidak berguna lagi. Tidak ada SI," sesalnya.



Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya