Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Politik

Somasi Ketiga Moeldoko ke ICW Bukan Soal Kerugian Materi, Tapi Moril

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Somasi kali ketiga yang dilayangkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) bukan soal kerugian materi. Tapi karena ada kerugian lain yang lebih besar yaitu moril.

"Jadi Pak Moeldoko ini tidak mempersoalkan kerugian materiil, tapi lebih utama adalah kerugian moriil," tegas kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/8).

Diurai Otto, kerugian materil Moeldoko diderita karena peneliti ICW Egi Primayogha menuding dugaan keterlibatan dalam bisnis obat Ivermectin.


"Coba bayangkan bahwa berita tersebut judulnya saja menuduh. Di dalam menuduh, judulnya saja (Moeldoko) berburu rente," katanya.

ICW memang memberikan jawaban melalui surat pada dua somasi sebelumnya. Tetapi, tidak satupun ada pernyataan maaf kepada Moeldoko.

Justru, kata Otto, ICW dalam suratnya memperjelas maksud berburu rente, yaitu untuk mencari keuntungan pribadi.

Lebih tegasnya lagi mens rea mereka di dalam suratnya membuat definisi sendiri tentang apa yang dimaksud dengan berburu rente. Mereka mengatakan defisininya yang mereka ambil itu adalah mencari untung dengan menyalahgunakan kekuasaan.

"Jadi kalau ini menjadi definisi, mereka sudah jelas-jelas terkandung maksud di sana seakan-akan Pak Moeldoko ini mengambil untung dan melakukan korupsi, kira-kira begitu," imbuhnya.

Untuk itu, Moeldoko kembali memberikan waktu 5 hari untuk ICW khususnya Egi memberikan jawaban atas somasi tersebut.

"Apabila tidak mencabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas kami sebagai penasihat hukum akan lapor ke polisi," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya