Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Politik

Somasi Ketiga Moeldoko ke ICW Bukan Soal Kerugian Materi, Tapi Moril

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Somasi kali ketiga yang dilayangkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) bukan soal kerugian materi. Tapi karena ada kerugian lain yang lebih besar yaitu moril.

"Jadi Pak Moeldoko ini tidak mempersoalkan kerugian materiil, tapi lebih utama adalah kerugian moriil," tegas kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/8).

Diurai Otto, kerugian materil Moeldoko diderita karena peneliti ICW Egi Primayogha menuding dugaan keterlibatan dalam bisnis obat Ivermectin.


"Coba bayangkan bahwa berita tersebut judulnya saja menuduh. Di dalam menuduh, judulnya saja (Moeldoko) berburu rente," katanya.

ICW memang memberikan jawaban melalui surat pada dua somasi sebelumnya. Tetapi, tidak satupun ada pernyataan maaf kepada Moeldoko.

Justru, kata Otto, ICW dalam suratnya memperjelas maksud berburu rente, yaitu untuk mencari keuntungan pribadi.

Lebih tegasnya lagi mens rea mereka di dalam suratnya membuat definisi sendiri tentang apa yang dimaksud dengan berburu rente. Mereka mengatakan defisininya yang mereka ambil itu adalah mencari untung dengan menyalahgunakan kekuasaan.

"Jadi kalau ini menjadi definisi, mereka sudah jelas-jelas terkandung maksud di sana seakan-akan Pak Moeldoko ini mengambil untung dan melakukan korupsi, kira-kira begitu," imbuhnya.

Untuk itu, Moeldoko kembali memberikan waktu 5 hari untuk ICW khususnya Egi memberikan jawaban atas somasi tersebut.

"Apabila tidak mencabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas kami sebagai penasihat hukum akan lapor ke polisi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya