Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Politik

Somasi Ketiga Moeldoko ke ICW Bukan Soal Kerugian Materi, Tapi Moril

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Somasi kali ketiga yang dilayangkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) bukan soal kerugian materi. Tapi karena ada kerugian lain yang lebih besar yaitu moril.

"Jadi Pak Moeldoko ini tidak mempersoalkan kerugian materiil, tapi lebih utama adalah kerugian moriil," tegas kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/8).

Diurai Otto, kerugian materil Moeldoko diderita karena peneliti ICW Egi Primayogha menuding dugaan keterlibatan dalam bisnis obat Ivermectin.

"Coba bayangkan bahwa berita tersebut judulnya saja menuduh. Di dalam menuduh, judulnya saja (Moeldoko) berburu rente," katanya.

ICW memang memberikan jawaban melalui surat pada dua somasi sebelumnya. Tetapi, tidak satupun ada pernyataan maaf kepada Moeldoko.

Justru, kata Otto, ICW dalam suratnya memperjelas maksud berburu rente, yaitu untuk mencari keuntungan pribadi.

Lebih tegasnya lagi mens rea mereka di dalam suratnya membuat definisi sendiri tentang apa yang dimaksud dengan berburu rente. Mereka mengatakan defisininya yang mereka ambil itu adalah mencari untung dengan menyalahgunakan kekuasaan.

"Jadi kalau ini menjadi definisi, mereka sudah jelas-jelas terkandung maksud di sana seakan-akan Pak Moeldoko ini mengambil untung dan melakukan korupsi, kira-kira begitu," imbuhnya.

Untuk itu, Moeldoko kembali memberikan waktu 5 hari untuk ICW khususnya Egi memberikan jawaban atas somasi tersebut.

"Apabila tidak mencabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas kami sebagai penasihat hukum akan lapor ke polisi," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya