Berita

Perwakilan Cipayung Plus saat jumpa pers di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Agustus/Repro

Politik

Kinerja Penanganan Covid-19 Dicap Gagal, Cipayung Plus Minta Jokowi Evaluasi Kabinet

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 17:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan pandemi Covid-19 mendapat penilaian dan masukan dari kelompok organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus, guna memperbaiki kondisi yang masih mengkahwatirkan.

Cipayung Plus yang terdiri dari PB HMI, PB PMII, PP GMKI, PP PMKRI, PP HIKMABUDHI, PP KMHDI, DPP IMM, PP KAMMI, PP HIMA PERSIS, PP PII, EN LMND, membuat sikap bersama terkait kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dibuat Jokowi dan jajarannya selama satu setengah tahun ke belakang.

Berdasarkan kajian Cipayung Plus, pemerintah Jokowi dinilai gagal dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang dibuktikan dari dampak yang ditimbulkan.


"Baik di sektor ekonomi, sosial, budaya, politik maupun pemerintahan," ucap Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom, selaku perwakilan Cipayung Plus saat jumpa pers di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/8).

Atas dasar itu, Cipayung Plus juga meminta Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju, agar terjadi perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.  

"Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hukum dan tata kelola pemerintahan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Jefri.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah membuat roadmap penanganan Covid-19 berlandaskan pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, Presiden Jokowi bisa mengambilalih dan memimpin langsung penanganan Covid-19.

Secara lebih rinci, kelompok Cipayung Plus membawa 14 tuntutan dalam pernyataan sikapnya terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, antara lain sebagai berikut:

1. Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Indonesia Maju.

2. Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi, kesehatan, Pendidikan, hukum dan tata kelola pemerintahan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19

3. Pemerintah harus membuat roadmap penanganan Covid-19 berlandaskan pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan

4. Mendesak Presiden Ir. Joko Widodo untuk segera mengambil alih dan memimpin langsung penanganan Covid-19 serta melakukan reformasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan melibatkan pakar dan ahli sesuai dengan bidangnya, bukan memberikan porsi yang besar kepada politisi dan pembisnis yang Sangat rentan konflik kepentingan

5. Membentuk Tim Khusus komunikasi penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga komunikasi pemerintah terpusat dan efektif.

6. Pemerintah harus segera memperbaiki data penerima, mekanisme penyaluran bantuan sosial dan kualitas bantuan sosial

7. Segera gratiskan biaya tes Covid-19, Obat-obatan, Vitamin, Oksigen serta mempercepat vaksinasi di kelompok rentan, pelajar, mahasiswa, dan pesantren dan menjamin ketersediaannya

8. Segera Evaluasi dan perbaiki Sistem Pendidikan dan Bebaskan Mahasiswa dari Beban Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Pembiayaan Kuliah

9. Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap aktivis dan semua elemen rakyat yang menyuarakan aspirasi

10. Pemerintah harus menjamin kesejahteraan kaum tani, klas buruh, seniman, koperasi, UMKM, dan kelompok usaha informal lainnya.

11. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk segera melakukan audit dan mentransparansikan anggaran penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

12. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk tidak tebang pilih dalam penanganan korupsi serta memberikan hukuman berat bagi pejabat pelaku korupsi.

13. Menghimbau kepada seluruh kader dan anggota organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus untuk bersama sama melakukan pengawalan atas kinerja pemerinah dalam penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

14. Bersama-sama melakukan kerja-kerja gerakan sosial kemanusiaan, selama tidak merugikan masyarakat, organisasi, dan negara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya