Berita

Perwakilan Cipayung Plus saat jumpa pers di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Agustus/Repro

Politik

Kinerja Penanganan Covid-19 Dicap Gagal, Cipayung Plus Minta Jokowi Evaluasi Kabinet

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 17:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan pandemi Covid-19 mendapat penilaian dan masukan dari kelompok organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus, guna memperbaiki kondisi yang masih mengkahwatirkan.

Cipayung Plus yang terdiri dari PB HMI, PB PMII, PP GMKI, PP PMKRI, PP HIKMABUDHI, PP KMHDI, DPP IMM, PP KAMMI, PP HIMA PERSIS, PP PII, EN LMND, membuat sikap bersama terkait kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dibuat Jokowi dan jajarannya selama satu setengah tahun ke belakang.

Berdasarkan kajian Cipayung Plus, pemerintah Jokowi dinilai gagal dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang dibuktikan dari dampak yang ditimbulkan.


"Baik di sektor ekonomi, sosial, budaya, politik maupun pemerintahan," ucap Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom, selaku perwakilan Cipayung Plus saat jumpa pers di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/8).

Atas dasar itu, Cipayung Plus juga meminta Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju, agar terjadi perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.  

"Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hukum dan tata kelola pemerintahan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Jefri.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah membuat roadmap penanganan Covid-19 berlandaskan pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, Presiden Jokowi bisa mengambilalih dan memimpin langsung penanganan Covid-19.

Secara lebih rinci, kelompok Cipayung Plus membawa 14 tuntutan dalam pernyataan sikapnya terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, antara lain sebagai berikut:

1. Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Indonesia Maju.

2. Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi, kesehatan, Pendidikan, hukum dan tata kelola pemerintahan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19

3. Pemerintah harus membuat roadmap penanganan Covid-19 berlandaskan pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan

4. Mendesak Presiden Ir. Joko Widodo untuk segera mengambil alih dan memimpin langsung penanganan Covid-19 serta melakukan reformasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan melibatkan pakar dan ahli sesuai dengan bidangnya, bukan memberikan porsi yang besar kepada politisi dan pembisnis yang Sangat rentan konflik kepentingan

5. Membentuk Tim Khusus komunikasi penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga komunikasi pemerintah terpusat dan efektif.

6. Pemerintah harus segera memperbaiki data penerima, mekanisme penyaluran bantuan sosial dan kualitas bantuan sosial

7. Segera gratiskan biaya tes Covid-19, Obat-obatan, Vitamin, Oksigen serta mempercepat vaksinasi di kelompok rentan, pelajar, mahasiswa, dan pesantren dan menjamin ketersediaannya

8. Segera Evaluasi dan perbaiki Sistem Pendidikan dan Bebaskan Mahasiswa dari Beban Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Pembiayaan Kuliah

9. Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap aktivis dan semua elemen rakyat yang menyuarakan aspirasi

10. Pemerintah harus menjamin kesejahteraan kaum tani, klas buruh, seniman, koperasi, UMKM, dan kelompok usaha informal lainnya.

11. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk segera melakukan audit dan mentransparansikan anggaran penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

12. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk tidak tebang pilih dalam penanganan korupsi serta memberikan hukuman berat bagi pejabat pelaku korupsi.

13. Menghimbau kepada seluruh kader dan anggota organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus untuk bersama sama melakukan pengawalan atas kinerja pemerinah dalam penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

14. Bersama-sama melakukan kerja-kerja gerakan sosial kemanusiaan, selama tidak merugikan masyarakat, organisasi, dan negara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya