Berita

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Net

Politik

ICW Endus Potensi Penyelewengan Dana PEN oleh BUMN

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga digelontorkan untuk korporasi, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dicurigai Indonesia Coruption Watch (ICW).

ICW mencurigai realisasi PEN oleh BUMN karena mendapati beberapa catatan mengenai potensi penyelewengan penggunaan anggaran.

Peneliti ICW, Egi Primayogha menjelaskan, pada tahun 2020 BUMN mendapat alokasi anggaran PEN hingga Rp 62,22 triliun. Namun, penggunaannya tidak diawasi secara patut dan tidak dikelola secara transparan.


"Rencana ataupun realisasi memang disampaikan dalam beberapa kesempatan, akan tetapi tidak ada penjelasan lebih rinci," ujar Egi dalam keterangan tertulis yang dilansir laman ICW dan dikutip Jumat (20/8).

Bahkan, lanjut Egi, jumlah anggaran PEN BUMN yang sebesar Rp 62,22 triliun merupakan nilai terkahir pada tahun 2020 setelah dinaikkan berkali-kali oleh pemerintah, tapi dengan alasan dan indikator yang menurutnya tidak jelas.

"Alasan perubahan jumlah anggaran PEN BUMN juga tidak disampaikan secara jelas," imbuhnya.

Sejauh ini, ICW kata Egi hanya melihat anggaran PEN BUMN dilakukan pengawasan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang merupakan pengawas internal pemerintah dalam lingkup kerja supervision administrative.

"Tetapi lembaga lain seperti BPK RI, aparat penegak hukum (KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan), ataupun DPR RI tidak diketahui secara jelas. Pengawasan sepertinya hanya ditekankan pada aspek administrasi," tuturnya.

Jika pengawasan dan prinsip transparansi tidak dilaksanakan secara patut, Egi khawatir potensi penyelewengan semakin terbuka. Karena ICW memiliki catatan mengenai track record kinerja BUMN selama kurun waktu 10 tahun terakhir yaitu sejak 2010 hingga 2020.

Yang mana dijabarkan Egi, tata kelola BUMN sepanjang tahun 2010-2020 sedikitnya terjadi 160 kasus korupsi. Hasil pemantauan ICW juga menunjukkan, 11 BUMN penerima dana PEN di awal kebijakan itu dikeluarkan memiliki catatan kinerja yang buruk.

"Ini dikarenakan adanya lonjakan utang yang konsisten selama kurun waktu 2015-2019. Selain itu ditemukan kerugian pada tahun 2015-2019 dari sejumlah BUMN tersebut," paparnya.

Dari catatan negatif mengenai BUMN tersebut, Egi memandang sudah seharusnya semua pihak menyoroti kebijakan PEN yang diberikan kepada kementerian yang dipimpin Erick Thohir tersebut.

"Karena dikhawatirkan, BUMN yang selama ini berkinerja buruk memanfaatkan situasi dengan meminta dukungan dana dari pemerintah," tandasnya.

Dalam hal ini, ICW juga mengeluarkan rekomendasi untuk bisa dijadikan bahan perbaikan, yang di antaranya meliputi:

1. Pemerintah dan masing-masing BUMN penerima PEN mengumumkan rencana dan realisasi penggunaan dana PEN BUMN secara luas, terbuka, terperinci, dan berkala.

2. Pemerintah memberi kewajiban bagi BUMN untuk mengumumkan rencana dan penggunaan dana PEN secara berkala kepada publik. Apabila prasyarat tidak dipenuhi, kucuran dana bagi BUMN dapat dibatalkan.

3. Pengucuran dana PEN dilakukan secara bertahap denga melakukan evaluasi pada setiap tahapan. Evaluasi mencakup; pertimbangan kemampuan dan efektivitas BUMN dalam memanfaatkan dan mengelola dana PEN, dan aspek transparansi dan akuntabilitas.

4. Evaluasi dan audit menyeluruh terhadap dana PEN dan BUMN yang mendapat kucuran dana PEN. Perlu ada pembuktian bahwa dana triliunan rupiah berhasil mencapai tujuan PEN, yaitu penyelamatan BUMN.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya