Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selewengkan Tunjangan Covid untuk Anggotanya, Polisi Senior Thailand Dipecat

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang perwira polisi senior Thailand telah dipecat karena diduga menyalahgunakan dana tunjangan Covid-19 yang dialokasikan untuk bawahannya saat menjadi pengawas kantor polisi Thung Song di provinsi Nakhon Si Thammarat.

Surat bebas tugas Kolonel Polisi Sompong Thipaphakul ditandatangani oleh Letnan Jenderal Polisi Kittirat Phunphet, Komandan Wilayah 8 Polisi Provinsi yang bertanggung jawab di provinsi tersebut, Rabu (18/8) waltu setempat.

Pemecatannya mengikuti putusan yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti-Korupsi (NACC) pada 14 Juli lalu, yang menyatakan Sompong bersalah atas penyimpangan.


Menurut NAAC, Markas Besar Kepolisian Thailand mengalokasikan tunjangan Covid-19 bagi seluruh polisi yang bekerja di lapangan, atau di luar posko darurat yang didirikan pada awal wabah Covid-19. Tarifnya 60 baht per jam tetapi tidak lebih dari tujuh jam sehari.

Namun komandan kantor polisi Thung Song, Kolonel Polisi Sompong pada 29 September tahun lalu mengadakan pertemuan dengan 200 petugas di kantor tersebut dan mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan mendapatkan masing-masing tidak lebih dari 15.000 baht terlepas dari jam kerja mereka.

Ketika itu dia mengatakan kepada anggotanya bahwa kelebihannya harus disumbangkan ke kantor polisi untuk dibagikan kepada mereka yang menerima kurang dari 15.000 baht, dengan alasan perlunya menjaga persatuan dan kesetaraan di antara tim.

Usai pertemuan, Sompong melakukan apa yang dikatakannya. Setiap polisi yang gagal mengembalikan dana bahkan dipindahkan dari stasiun, sebagai contoh buat anggota lain, katanya.

Masalah ini terungkap ketika beberapa perwira polisi junior mengeluh kepada media setelah pertemuan dan kantor polisi di Bangkok mengangkat masalah ini untuk diselidiki.

Akibat kasus itu, Sompong dipindahkan pada bulan Oktober ke sebuah pos tidak aktif di provinsi tersebut untuk membuka jalan bagi penyelidikan.  

Dia kemudian dipindahkan secara permanen menjadi perwira senior di Kepolisian Daerah 8.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya