Berita

Ilustrasi Taliban/Net

Dunia

Curhat Presenter Perempuan Afghanistan, Dihalang-halangi Pasukan Taliban saat akan Bekerja

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Janji Taliban untuk mengubah sikap kerasnya terhadap kaum perempuan sepertinya masih meragukan, setidaknya begitu menurut presenter TV wanita Afghanistan, Shabnam Dawran.

Dawran, yang bekerja untuk Radio Televisi Mili milik negara Afghanistan membagi kisahnya yang dihalang-halangi tentara Taliban ketika dia menuju tempat kerjanya.

"Ketika saya mendengar bahwa aturan sistem baru (Taliban) telah berubah. Dengan keberanian yang saya miliki, saya pergi ke kantor untuk memulai pekerjaan saya, (tetapi) tentara sistem saat ini tidak memberi saya izin untuk memulai pekerjaan saya," katanya, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Jumat (20/8).


"Mereka mengatakan kepada saya bahwa rezim telah berubah. Anda tidak diizinkan, pulanglah. Saya meminta dunia untuk membantu saya karena hidup saya dalam bahaya," lanjutnya.

Setelah berhasil mengambil alih Afghanistan, kelompok yang dikenal keras dalam menegakkan aturan Islam itu telah melancarkan serangan pesona dalam upaya mengubah citra garis keras mereka.

Taliban bersikeras mereka telah berubah dari era 1996-2001 mereka, berjanji untuk tidak membalas dendam pada pegawai pemerintah dan tentara, untuk menghormati hak-hak perempuan dan memerintah negara dengan baik hati di bawah hukum Syariah Islam.

Juru bicara kelompok itu, Zabihullah Mujahid, berbicara kepada masyarakat umum pada hari Rabu, dengan mengatakan: “Tidak ada yang akan menyakiti Anda, tidak ada yang akan mengetuk pintu Anda.”

Dan dua hari setelah jatuhnya Kabul, kelompok itu mengizinkan seorang presenter wanita Afghanistan untuk saluran berita Tolo untuk mewawancarai salah satu pejabatnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya