Berita

Label Halal/Net

Politik

E-Commerce Makin Digemari, Indonesia Halal Watch Ingatkan Kewajiban Label Halal untuk Produk Makanan

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 11:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku usaha produk bahan makanan dimbau untuk mencantumkan label halal. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Imbauan tersebut ditekankan Indonesia Halal Watch di tengah maraknya penjualan makanan dan minuman secara daring di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Dalam transaksi daring, pembeli hanya melihat produk melalui sajian visual, sangat terbatas berinteraksi dengan penjual maupun produsennya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8).


Ia lantas mengurai ketentuan dalam PP 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang diresmikan pada 2 Februari 2021 lalu. Pada Pasal 2 ayat (3) ditegaskan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Kemudian, produk yang berasal dari bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal. Bagi produk yang tidak halal, maka wajib diberikan keterangan tidak halal.

"Diharapkan masing-masing individu lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan lebih peduli serta peka terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia.
 
Indonesia Halal Watch berharap kepada seluruh pelaku usaha, serta layanan jasa e-commerce agar dapat mematuhi PP 39/2021, termasuk jasa layanan dan antar yang wajib memahami dan mematuhi ketentuan tersebut.

"Ini juga dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen dan peningkatan penjualan dan omset produsen, serta kenyamanan konsumen (consumer satisfaction)," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya