Berita

Menteri Luar Negeri Taiwan Jaushieh Joseph Wu/Net

Dunia

Terus Berikan Kontribusi, Tak Ada Alasan untuk Melarang Partisipasi Taiwan di PBB

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 10:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah tantangan pandemi Covid-19, termasuk kemunculan virus corona varian Delta, Taiwan telah membuktikan diri memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan secara global.

Dengan begitu, tidak ada alasan untuk melarang Taiwan berpartisipasi dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) khususnya ketika dunia sudah melaporkan lebih dari 200 juta kasus Covid-19 dan lebih dari empat juta di antaranya meninggal dunia.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Taiwan Jaushieh Joseph Wu dalam artikel yang dikutip dari keterangan tertulis Taipei Economic and Trade Office (TETO) pada Jumat (20/8).


"Taiwan siap memberikan kontribusi kepada masyarakat internasional, dan sekarang saatnya PBB menerima Taiwan... Tidak ada alasan untuk melarang Taiwan memainkan peran konstruktif di dalam struktur PBB," ujar Wu.

Resolusi 2758 Bukan Prinsip "Satu China"

Menurut Wu, dengan tekanan dari China, PBB dan badan-badan terkait lainnya terus menggunakan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tahun 1971 sebagai dasar hukum untuk mengecualikan partisipasi Taiwan.

Tetapi jika dilihat, teks resolusi tersebut hanya membahas tentang keterwakilan China di PBB, tidak menyebutkan kedaulatan China atas Taiwan, juga tidak memberi wewenang kepada Beijing untuk mewakili Taiwan dalam struktur PBB.

Ia mengatakan, China tidak pernah memerintah Taiwan, dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih oleh rakyat Taiwan melalui prosedur demokrasi yang dapat mewakili Taiwan di kancah internasional.

"Republik Rakyat China benar-benar salah jika menyamakan Resolusi 2758 PBB dengan prinsip "Satu China"," tegas Wu.

Melarang Taiwan = Melanggar HAM

Wu mengatakan, dengan melarang keterlibatan Taiwan, maka kerap pemegang paspor Taiwan juga tidak diizinkan masuk ke PBB untuk mengunjungi atau menghadiri pertemuan, dan media Taiwan tidak dapat memperoleh kartu pers masuk ke PBB untuk wawancara.  
"Satu-satunya alasan perlakuan diskriminatif tersebut adalah masalah kebangsaan. Mengecualikan rakyat Taiwan dari PBB tidak hanya merusak gagasan multilateralisme, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip penghormatan terhadap HAM dan kebebasan hakiki sebagaimana yang disebutkan dalam tujuan pendirian PBB," jelas Wu.

Taiwan Terus Berkontribusi untuk Dunia

Selama 60 tahun terakhir, Wu mengatakan, Taiwan terus memberikan bantuan kepada negara-negara mitra di seluruh dunia.

Bahkan setelah PBB mengadopsi Agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan, Taiwan tidak hanya bekerja keras untuk mencapainya, tetapi juga secara aktif membantu negara-negara mitranya dalam mencapai tujuan tersebut.

Menurut "The World Happiness Report 2021" yang diterbitkan oleh  Sustainable Development Solutions Network (SDSN), Taiwan adalah yang tertinggi di Asia Timur, dan peringkat ke-24 di dunia, yang telah menerapkan hasil dari SDGs.

Lebih lanjut, Wu menyebut, untuk mencapai tujuan nol emisi karbon pada tahun 2050, Taiwan secara aktif membuat panduan dan merumuskan peraturan terkait untuk mempercepat kemajuan pekerjaan.

"Perubahan iklim tidak mengenal batas negara, Taiwan peduli dengan masalah ini," kata Wu.

Merujuk pada pidato pemilihan pada Juni tahun ini, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menekankan bahwa pandemi telah membuat semua negara menyadari pentingnya berbagi kehidupan satu sama lain, dan hanya dengan bisa menerima partisipasi dari semua pihak, PBB serta semua rakyat negara anggotanya baru bisa benar-benar mendapatkan manfaat.

"Taiwan adalah kekuatan kebaikan di dunia, dan sekarang adalah saatnya bagi PBB untuk menerima Taiwan, agar Taiwan bisa membantu," pungkas Wu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya