Berita

Politisi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Gerindra Masih Kaji soal Perlu Tidaknya Amandemen UUD 1945

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen UUD 1945 terbatas hingga menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu dikaji lebih dalam untuk mengetahui apakah ada urgensi untuk dilakukan.

"Saya pikir segala sesuatu mesti dikaji secara mendalam untuk sama-sama diputuskan, apakah mesti diamandemen atau tidak. Atau kalau diamandemen, apa saja yang mesti diamandemen, dan sampai sejauh mana itu?" kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8).

Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Gerindra ini menilai, pernyataan Ketua MPR RI fraksi Golkar Bambang Soesatyo tentang wacana amandemen UUD 1945 hanya sebatas wacana di Sidang Tahunan MPR RI beberapa waktu lalu.


Adapun, sikap Fraksi Partai Gerindra sendiri terkait amandemen terbatas UUD 1945 masih dalam tahap kajian di internal partai. Sehingga, belum ada keputusan sikap resmi dan final mengenai wacana amandemen UUD 1945.

"Kalau sampai sejauh ini di internal Gerindra kami masih kaji. Sehingga saya belum bisa mengatasnamakan Gerindra mengatakan itu perlu atau tidak," pungkasnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pembukaan Sidang Tahunan MPR RI menyebut amandemen terbatas UUD 1945 perlu dilakukan dengan pokok utamanya membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, untuk mewadahi PPHN dalam bentuk hukum Ketetapan MPR, sesuai dengan hasil kajian memerlukan perubahan UUD 1945. Karenanya, diperlukan perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN.

"Untuk mewadahi PPHN dalam  bentuk hukum Ketetapan MPR, sesuai dengan hasil kajian memerlukan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD)," ujarnya dalam pidato di Gedung Kura-kura, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin lalu (16/8).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya