Berita

Politisi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Gerindra Masih Kaji soal Perlu Tidaknya Amandemen UUD 1945

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen UUD 1945 terbatas hingga menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu dikaji lebih dalam untuk mengetahui apakah ada urgensi untuk dilakukan.

"Saya pikir segala sesuatu mesti dikaji secara mendalam untuk sama-sama diputuskan, apakah mesti diamandemen atau tidak. Atau kalau diamandemen, apa saja yang mesti diamandemen, dan sampai sejauh mana itu?" kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8).

Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Gerindra ini menilai, pernyataan Ketua MPR RI fraksi Golkar Bambang Soesatyo tentang wacana amandemen UUD 1945 hanya sebatas wacana di Sidang Tahunan MPR RI beberapa waktu lalu.


Adapun, sikap Fraksi Partai Gerindra sendiri terkait amandemen terbatas UUD 1945 masih dalam tahap kajian di internal partai. Sehingga, belum ada keputusan sikap resmi dan final mengenai wacana amandemen UUD 1945.

"Kalau sampai sejauh ini di internal Gerindra kami masih kaji. Sehingga saya belum bisa mengatasnamakan Gerindra mengatakan itu perlu atau tidak," pungkasnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pembukaan Sidang Tahunan MPR RI menyebut amandemen terbatas UUD 1945 perlu dilakukan dengan pokok utamanya membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, untuk mewadahi PPHN dalam bentuk hukum Ketetapan MPR, sesuai dengan hasil kajian memerlukan perubahan UUD 1945. Karenanya, diperlukan perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN.

"Untuk mewadahi PPHN dalam  bentuk hukum Ketetapan MPR, sesuai dengan hasil kajian memerlukan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD)," ujarnya dalam pidato di Gedung Kura-kura, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin lalu (16/8).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya