Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Andi Arief: Rizal Ramli Benar, PT 20 Persen Memang untuk Tenggelamkan Demokrat

JUMAT, 20 AGUSTUS 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan tokoh senior DR. Rizal Ramli yang menyebut Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional untuk mengadang Partai Demokrat dibenarkan.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengamini bahwa PT itu dimunculkan tahun 2009 untuk mencegal laju petahana, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat.

“Pendapat Bang RR ini benar. PT 20 persen memang untuk adang SBY di 2009,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (20/8).


Kala itu, sambung Andi Arief, sejumlah lembaga survei dan pengamat politik berasumsi Demokrat tidak akan mencapai 20 persen di pemilu, bahkan Demokrat dianggap akan hilang.

“Muncul ambisi menjegal SBY dengan aturan. Kenyataan berkata lain,” sambungnya.

Menurutnya, publik sudah tentu paham tentang pihak yang sering mengutak-atik peraturan untuk melanggengkan kekuasaan di era reformasi.

Hal yang hampir serupa kini terjadi. Di mana kedaulatan rakyat akan kembali digeser menjadi kedaulatan para wakil di MPR.

“Amandemen PPHN cuma pintu masuk, Presiden jadi mandataris MPR,” tegas Andi Arief.

Selain itu, Andi Arief juga menyentil perlakuan yang dilakukan terhadap Partai Demokrat yang mirip dengan kejadian di tahun 2009.

Jika 2009 Partai Demokrat berupaya ditenggelamkan dengan aturan-aturan, kini menjelang 2024 Partai Demokrat kembali akan ditenggelamkan lewat orang Istana, tepatnya oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko lewat Kongres Luar Biasa yang mengatasnamakan Demokrat.

“(Termasuk) upaya-upaya hukum yang tak lazim. Hanya karena, Demokrat ingin terus bersama rakyat,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya