Berita

Ketua Umum Indonesian Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing/Net

Politik

Dukung Amandemen UUD 1945 Kembalikan Haluan Negara, Begini Masukan Ketua Umum IYCN

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan amandemen UUD 1945 yang rencananya terbatas pada Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), menuai beragam respon publik, baik berupa dukungan maupun penolakan.

Rencana amandemen yang disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo tersebut ditanggapi Ketua Umum Indonesian Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing, yang memandang perlu adanya penjelasan rinci terkait PPHN yang dimaksud.

Pasalnya, Ketua MPR RI yang kerap disapa Bamsoet itu, dalam pidatonya, hanya menyampaikan dalil amandemen UUD 1945 bersifat terbatas dan filosofis.


"Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dimaksudkan oleh Ketua MPR RI harus disampaikan secara dirinci ke publik. Sehingga publik pun tahu," ujar Fadli dalam keterangan etrtulis kepada redaksi, Kamis (19/8).

Keterbukaan soal rincian PPHN sangat penting bagi Fadli. Karena ia kahwatir, rencana amandemen UUD 1945 justru memunculkan spekulasi-spekulasi liar diruang-ruang publik.

"Rencana amandemen UUD 1945 ini mengingatkan kita pada pasal 3 UUD 1945 sebelum amandemen yang menyatakan bahwa 'Majelis Permusyawatan Rakyat Menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis Garis Besar Daripada Haluan Negara'," tuturnya.


Fadli berharap, prinsip PPHN yang dimaksudkan Bamsoet akan dimasukkan ke dalam amandemen UUD 1945 bersifat ideologis dan strategis, serta relevan dengan perkembangan dan kemajuan zaman.

Karena menurutnya, haluan hegara harus didudukan dengan jelas sehingga arah pembangunan bangsa punya target dan output yang tepat sasaran.

"Setiap Presiden yang akan memimpin di masa mendatang tidak boleh datang dengan program partai politik atau program tim/kelompok. Ia harus menjalankan pembangunan sesuai pokok-pokok haluan negara," imbuhnya.

Dengan kejelasan PPHN, Fadli yakin tujuan negara yang sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945 dan diterangkan dengan tegas dalam bunyi; "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mamajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia” bisa tercapai.

"Karena kita punya mimpi besar Indonesia Emas 2045, dengan adanya rencana Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang kelima diharapkan dapat mendudukan arah kiblat pembangunan bangsa yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," harapnya.

"Tak lupa pula, MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan Presiden harus menjaring aspirasi dari kalangan anak muda sebagai tulang punggung masa depan bangsa Indonesia," tutup Fadli.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya