Berita

Anggota MKD DPR, Junimart Girsang/Net

Politik

Tak Ingin PDIP Dianggap Disfungsi, Junimart Girsang Pastikan Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 18:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI yang juga anggota di MKD, Junimart Girsang dengan tegas menolak jika partainya dan MKD dianggap telah kehilangan fungsi atau disfungsi.

Anggapan itu muncul karena dinilai bungkam terhadap dugaan pelanggaran kode etik Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan pada perkara pengeroyokan tenaga kesehatan (Nakes) di Bandar Lampung.

"Jangan dianggap disfungsi begitulah, PDI Perjuangan adalah partai yang komit berpihak kepada rakyat, kepada korban. Begitu juga MKD, kita tegak lurus kepada aturan dan fungsi yang telah diamanahkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/8).

Karenanya Junimart, memastikan pihaknya di MKD maupun Fraksi PDI Perjuangan DPR RI akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik oleh Arteria Dahlan yang katanya bertingkah layaknya seorang lawyer pada kasus pengeroyokan Nakes tersebut.

Sebagaimana tertuang pada pasal 6 ayat 5 Peraturan DPR 1/2015 tentang Kode Etik DPR RI, Arteria diduga telah menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses hukum di tingkat penyidikan Kepolisian Lampung.

"Terkait adanya dugaan pelanggaran etik DPR oleh Arteria Dahlan, pasti kita tindaklanjuti, sabarlah, DPR RI juga baru selesai reses,” lanjutnya.

Junimart juga mengakui bahwa dugaan pelanggaran kode etik oleh Arteria Dahlan itu saat ini menjadi perhatian banyak pihak.

Dirinya tidak memungkiri MKD dapat saja menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut tanpa harus menunggu adanya aduan resmi sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPR 2/2015 tentang tata acara MKD.

"Saya juga menerima beberapa pesan WhatsApp dari masyarakat bahkan telepon lsg yang mengatasnamakan LSM mempertanyakan masalah ini. Iya benar, MKD bisa menindaklanjuti walaupun tidak ada aduan resmi," jawabnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, atas dugaan pelanggaran kode etik itu sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, dirinya juga akan melakukan koordinasi-komunikasi dengan pimpinan Fraksi PDI-Perjuangan.

Sementara terhadap para Nakes, khususnya kepada nakes korban pengeroyokan di Bandar Lampung itu Junimart mewakili PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf.

Ia berharap, peristiwa pengeroyokan tersebut tidak mempengaruhi semangat para Nakes untuk terus berjuang berkorban melawan pandemi Covid-19.

"Sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, secara pribadi saya memohon maaf kepada seluruh nakes atas peristiwa yang terjadi di Bandar Lampung itu. Semoga peristiwa itu tidak mempengaruhi semangat nakes untuk terus berjuang melawan pandemi Covid-19," paparnya.

Sebelumnya aksi Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang bertingkah layaknya seorang lawyer pada kasus pengeroyokan tenaga kesehatan (Nakes) di Bandar Lampung oleh tiga pelaku di bawah umur mendapat kritik dari penelitiForum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Formappi menduga aksi tersebut telah melanggar kode etik Anggota DPR yang dilarang keras menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi proses penegakan hukum termasuk dari salah satu guru besar dari FH Unpar Bandung.

Menurutnya, sikap Arteria Dahlan sebagai Anggota Komisi III DPR terkesan lebih memilih memihak pelaku, dan seolah tidak peduli dengan nasib korban pengeroyokan.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya