Berita

Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani/Net

Dunia

Tuduh Ashraf Ghani Curi Uang Negara 169 Juta Dolar AS, Dubes Afghanistan Minta Interpol Bergerak

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepergian Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani saat Taliban menguasai Kabul menyisakan kisah yang tidak terduga. Pasalnya, muncul tudingan bahwa Ashraf Gani mencuri uang negara hingga 169 juta dolar AS.

Tudingan ini disampaikan langsung oleh Dutabesar Afghanistan untuk Tajikistan, Zahir Aghbar dalam sebuah jumpa pers yang digelar pada Rabu (18/8) waktu setempat.

Sebagaimana diberitakan The Hill, Zahir Aghbar menuding Ashraf Gani mencuri uang ratusan juta dolar AS dari kas negara saat melarikan diri dari Taliban yang memasuki Kabul pada hari Minggu (15/8).


Zahir Aghbar juga menolak alasan Ghani yang meninggalkan negara tanpa seorang pemimpin di saat yang dibutuhkan. Menurutnya, apa yang dilakukan Ghani di tengah kekacauan yang terjadi adalah “pengkhianatan terhadap negara dan bangsa”.

Lebih lanjut, Zahir Aghbar memastikan bahwa dirinya akan mengajukan permintaan kepada Interpol untuk menangkap Ghani.

Namun demikian, Direktur Biro Pusat Nasional Interpol di Tajikistan, Shahriyor Nazriev memastikan bahwa mereka belum menerima permintaan tersebut.

Di satu sisi, Ghani telah membantah tuduhan terhadapnya dalam sebuah video yang disiarkan di Facebook pada hari Rabu.

Dalam pernyataan pertamanya usai melarikan diri dari Afghanistan, Ghani menekankan bahwa jika dirinya tetap tinggal, maka akan terjadi pertumpahan darah di Kabul. Langkahnya melarikan diri juga dilakukan atas saran dari pejabat pemerintahan.

Ghani bersama keluarga saat ini sedang berada di Uni Emirat Arab.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya