Berita

Dutabesar RI untuk Austria dan PBB Dr. Darmansjah Djumala, M.A. dalam program diskusi virtual RMOL World View/RMOL

Dunia

Dubes Djumala: 76 Tahun Merdeka, Indonesia Kini Jalankan Kemerdekaan Diplomasi

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 21:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kemerdekaan Indonesia yang menginjak usia 76 tahun telah diisi oleh perjuangan banyak pihak untuk menjadikan tanah air sebagai negara yang berdaulat dan disegani banyak pihak di tataran internasional. Termasuk yang mengambil peranan besar atas pencapaian itu adalah para diplomat Indonesia

Bukan tanpa alasan, pasalnya, diplomasi memang merupakan salah satu instrumen utama yang dijalankan sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945 silam. Hal tersebut tertuang dalam lembaran sejarah Indonesia.

"Kalau kita tarik ke belakang, sejarah tahun 1945, yang pertama kali dilakukan oleh negara Republik Indonesia adalah diplomasi," kata Dutabesar RI untuk Austria dan PBB Dr. Darmansjah Djumala, M.A. dalam program diskusi virtual RMOL World View bertajuk "76 Tahun Merdeka, Apa Kabar Diplomasi RI?" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu sore (18/8).


Bukti sejarahnya terlihat dari kementerian pertama yang didirikan setelah kemerdekaan adalah Kementerian Luar Negeri.

"Ulangtahun Kementerian Luar Negeri itu adalah 19 Agustus. Jadi tanggal 17 Agustus 1945 kita merdeka, 18 Agustus kita mengesahkan UUD 1945 lalu 19 Agustus kita membuka Kementerian Luar Negeri," jelasnya.

Dengan demikian, jelas bahwa diplomasi telah dijalankan sejak Indonesia lahir. Pada saat itu, sambung Dubes Djumala, Indonesia gencar melakukan diplomasi kemerdekaan. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan Indonesia ke mancanegara agar mendapatkan pengakuan internasional pasca merdeka dari penjajahan.

"Jadi, dulu kita melakukan diplomasi kemerdekaan. Kalau kita tarik benang merah sejarahnya ke zaman sekarang, apa yang harus kita lakukan? Kita harus melakukan kemerdekaan diplomasi," paparnya.

Apa yang dimaksud dengan kemerdekaan diplomasi?

"Kemerdekaan diplomasi adalah suatu sikap politik luar negeri yang berdaulat dan mandiri dalam membuat keputusan sesuai kepentingan nasional," jelas Dubes Djumala.

Kemerdekaan diplomasi itulah yang sampai saat ini dijalankan oleh para diplomat Indonesia di tataran regional dan global.

"Dengan kemerdekaan diplomasi, kita harus kuat, gagah, cakap, gesit, committed untuk membuat keputusan yang berdaulat, mandiri, tanpa didikte oleh negara lain, sesuai dengan kepentingan nasional kita," ujarnya

Kemerdekaan diplomasi ini bukan omong kosong belaka, melainkan terkait dan berkenaan dengan konteks global saat ini. Salah satunya bisa dilihat dalam sikap Indonesia terkait dengan isu Laut China Selatan.

"Soal Laut China Selatan, misalnya, kurang dekat apa kita dengan China? Everybody knows, we are very close in term of economic cooperation with China," kata Dubes Djamala.

"Tetapi pertanyaannya, apakah kedekatan dalam hubungan ekonomi itu membuat kita gamang, ripuh, galau, segan untuk bertindak tegas terhadap China? Jawabannya adalah tidak," tegasnya.

"Karena Indonesia memiliki nilai normatif yang disebut dengan kemerdekaan diplomasi," sambung Dubes Djumala yang baru-baru ini merilis buku berjudul "Diplomasi Membumi: Narasi Cita Diplomat Indonesia" itu.

Dengan kemerdekaan diplomasi tersebut, sambungnya, maka Indonesia merasa merdeka dan berdaulat untuk mengambil keputusan diplomatik, semisal dengan mengusir atau menangkap illegal fishing di Laut Natuna Utara.

"Bahwa terjadi insiden diplomasi, well, hadapi," ujarnya.

Konsep kemerdekaan diplomasi ini juga terlihat dalam pergaulan Indonesia di tataran global.

"Kurang dekat apa kita dengan China? Tapi kedekatan kita dengan satu negara tidak menghambat Indonesia untuk berteman dengan negara musuh China, siapa itu? Amerika Serikat," jelasnya.

Bahkan saat China menunjukkan agresivitas di Laut China Selatan, Indonesia mengajak Amerika Serikat untuk latihan militer bersama di Sumatera Selatan.

"Itulah yang namanya kemerdekaan diplomasi, merdeka mengambil keputusan," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya