Berita

Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra/Net

Politik

Catatan untuk RAPBN 2022: Lemahnya Inovasi Sumber Pendapatan tapi Bernafsu Belanja Lewat Utang

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 18:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rapat Tahunan MPR RI pada Senin (16/8) mendapat beragam kritik serta masukan dari banyak kalangan.

Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra, menjadi salah seorang yang memberikan catatan evaluatif terhadap RAPBN 2022. Di mana ia melihat ada selisih yang cukup besar antara penerimaan negara yang diproyeksi Rp 1.840 triliun dengan belanja negara yang diproyeksi mencapai Rp 2.708 triliun.

"Sepertinya yang terjadi saat ini keuangan Negara yang dikelola oleh Pemerintah sudah
sangat-sangat lebih besar pasak daripada tiang. Penerimaan negara tidak mencukupi untuk membiayai belanja negara," ujar Gede Sandra dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).

sangat-sangat lebih besar pasak daripada tiang. Penerimaan negara tidak mencukupi untuk membiayai belanja negara," ujar Gede Sandra dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).

Salah satu poin yang dikritik Gede Sandra dalam RAPBN 2022 adalah terkait proyeksi penerimaan negara dari pajak, yang tertulis di dalam dokumen nota keuangan negara 2022 berada di kisaran Rp 1.506 triliun atau 8,4 persen dari PDB.

"Nilai tersebut masih di bawah penerimaan pajak tahun 2018 dan 2019 yang berturut-turut sebesar Rp 1.518 triliun (10,2 persen dari PDB) dan Rp 1.546 triliun (9,7 persen dari PDB)," ungkapnya.

Gede Sandra menilai, penerimaan pajak yang sangat rendah tersebut, terutama bila dibandingkan dengan PDB (tax ratio) adalah karena langkah pemerintah sendiri mengeluarkan PP 30/2020, yang isinya menurunkan tarif PPh badan dari sebelumnya 25 persen menjadi 22 persen di tahun 2021, dan selanjutnya menjadi 20 persen di tahun 2022.

"Penerimaan PPh tahun 2022 direncanakan hanya Rp 680 triliun, jauh di bawah penerimaan PPh tahun 2018 dan 2019, sebelum adanya PP 30/2020, yang berturut-turut sebesar Rp 750 triliun dan Rp 772 triliun," paparnya.

Selain itu, lemahnya inovasi pemerintah menemukan sumber pendapatan pajak baru juga menyebabkan penerimaan pajak tertekan. Gede Sandra melihat pemerintah seharusnya mulai membidik pajak pendapatan kapital (capital gain tax).

"Saat ini pajak capital gain relatif tidak ada, terutama untuk transaksi pasar keuangan seperti saham dan surat utang. Padahal potensi pertambahan pajak capital gain dapat mencapai Rp 100-an triliun setiap tahun, bila dilaksanakan dengan efektif," ucapnya.

Dari satu contoh perencanaan APBN 2022 tersebut, Gede Sandra meminta pemerintah untuk bersikap bijaksana dalam mengelola anggaran dan pendapatan negara. Bukan malah kembali menarik utang baru untuk menutupi defisit.

"Demi memuaskan nafsu belanja, pemerintah harus berutang dengan bunga yang sangat tinggi, mencekik. Bunga tinggi, seperti bunga di tengkulak," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya