Berita

Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra/Net

Politik

Catatan untuk RAPBN 2022: Lemahnya Inovasi Sumber Pendapatan tapi Bernafsu Belanja Lewat Utang

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 18:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rapat Tahunan MPR RI pada Senin (16/8) mendapat beragam kritik serta masukan dari banyak kalangan.

Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra, menjadi salah seorang yang memberikan catatan evaluatif terhadap RAPBN 2022. Di mana ia melihat ada selisih yang cukup besar antara penerimaan negara yang diproyeksi Rp 1.840 triliun dengan belanja negara yang diproyeksi mencapai Rp 2.708 triliun.

"Sepertinya yang terjadi saat ini keuangan Negara yang dikelola oleh Pemerintah sudah
sangat-sangat lebih besar pasak daripada tiang. Penerimaan negara tidak mencukupi untuk membiayai belanja negara," ujar Gede Sandra dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).

sangat-sangat lebih besar pasak daripada tiang. Penerimaan negara tidak mencukupi untuk membiayai belanja negara," ujar Gede Sandra dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).

Salah satu poin yang dikritik Gede Sandra dalam RAPBN 2022 adalah terkait proyeksi penerimaan negara dari pajak, yang tertulis di dalam dokumen nota keuangan negara 2022 berada di kisaran Rp 1.506 triliun atau 8,4 persen dari PDB.

"Nilai tersebut masih di bawah penerimaan pajak tahun 2018 dan 2019 yang berturut-turut sebesar Rp 1.518 triliun (10,2 persen dari PDB) dan Rp 1.546 triliun (9,7 persen dari PDB)," ungkapnya.

Gede Sandra menilai, penerimaan pajak yang sangat rendah tersebut, terutama bila dibandingkan dengan PDB (tax ratio) adalah karena langkah pemerintah sendiri mengeluarkan PP 30/2020, yang isinya menurunkan tarif PPh badan dari sebelumnya 25 persen menjadi 22 persen di tahun 2021, dan selanjutnya menjadi 20 persen di tahun 2022.

"Penerimaan PPh tahun 2022 direncanakan hanya Rp 680 triliun, jauh di bawah penerimaan PPh tahun 2018 dan 2019, sebelum adanya PP 30/2020, yang berturut-turut sebesar Rp 750 triliun dan Rp 772 triliun," paparnya.

Selain itu, lemahnya inovasi pemerintah menemukan sumber pendapatan pajak baru juga menyebabkan penerimaan pajak tertekan. Gede Sandra melihat pemerintah seharusnya mulai membidik pajak pendapatan kapital (capital gain tax).

"Saat ini pajak capital gain relatif tidak ada, terutama untuk transaksi pasar keuangan seperti saham dan surat utang. Padahal potensi pertambahan pajak capital gain dapat mencapai Rp 100-an triliun setiap tahun, bila dilaksanakan dengan efektif," ucapnya.

Dari satu contoh perencanaan APBN 2022 tersebut, Gede Sandra meminta pemerintah untuk bersikap bijaksana dalam mengelola anggaran dan pendapatan negara. Bukan malah kembali menarik utang baru untuk menutupi defisit.

"Demi memuaskan nafsu belanja, pemerintah harus berutang dengan bunga yang sangat tinggi, mencekik. Bunga tinggi, seperti bunga di tengkulak," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya