Berita

Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul/Net

Politik

Pakar: Kongkalikong Mafia Tanah Jadi Utang Politik Presiden Jokowi

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus mafia tanah di Indonesia harus benar-benar menjadi atensi pemerintah. Sebab belakangan, patut diduga kasus mafia tanah yang terjadi melibatkan oknum pemerintahan itu sendiri.

Menurut Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul, ketegasan pemerintah memberantas mafia tanah penting demi menjaga nama baik Presiden Joko Widodo.

"Jokowi akan dianggap gagal kalau tidak bisa memberantas mafia tanah. Sebab Presiden Jokowi selama ini dikenal dengan land reform, sebagai bapak reformasi agraria," kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).


Secara khusus, Adib menyinggung kasus mafia tanah di lahan Cakung, Jakarta Timur seluas 7,7 hektare.

Dalam kasus ini, mantan juruukur BPN, Paryoto telah mendekam di Lapas Cipinang. Paryoto sendiri mengaku mendapat bantuan hukum dari Kementerian ATR/BPN agar bebas dari hukuman.

"Patut diduga ini berasal dari dalam oknum-oknum di ATR BPN. Dugaan tersebut sangat terbuka kemungkinannya. Mafia tanah mainnya sudah canggih, dugaan kongkalikong dengan orang dalam cukup kuat," jelas Adib.

Oleh sebab itu, Adib kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo perlu bersikap tegas menyikapi mafia tanah. Sebab taruhannya adalah nama baik presiden.

"Kalau ini tidak diselesaikan, maka akan ada utang politik Pak Jokowi. Ini juga akan jadi beban politik Jokowi di tengah semangat bagi-bagi sertifikat gratis kepada masyarakat," tandasnya.

Dalam kasus tanah Cakung, mantan juruukur BPN, Paryoto mengaku sempat mendapat bantuan dari Kementerian ATR/BPN selama proses hukum yang dijalaninya.

"Iya (dibantu Kemneterian ATR/BPN). Alhamdulillah dari staf ahli Kementerian ATR/BPN, Doktor Iing (Tenaga Ahli Kementerian ATR, ling R Sodikin) selalu komunikasi dengan saya," jelas Paryoto, Senin lalu (19/7).

Iing Sodikin sendiri sempat dihadirkan sebagai saksi dari Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN saat peroses persidangan di PN Jakarta Timur, namun ditolak oleh Majelis Hakim saat itu.

Terpisah, Tenaga Ahli (TA) Kementerian ATR/BPN, Iing R Sodikin mengamini adanya komunikasi dengan Paryoto selama perkara pemalsuan sertifikat tanah (mafia tanah) di Cakung. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan murni sebagai lembaga.

Bahkan tidak hanya Paryoto, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai BPN. Dengan catatan, pembelaan dilakukan jika pegawai terbukti tidak bersalah.

“Kita komunikasi dengan Paryoto sesama BPN mah biasa, tapi ya sebagai lembaga, Paryoto merupakan mantan staf saya yang punya integritas yang bagus,” ujar Iing Sodikin, Jumat lalu (23/7).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya