Berita

Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul/Net

Politik

Pakar: Kongkalikong Mafia Tanah Jadi Utang Politik Presiden Jokowi

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus mafia tanah di Indonesia harus benar-benar menjadi atensi pemerintah. Sebab belakangan, patut diduga kasus mafia tanah yang terjadi melibatkan oknum pemerintahan itu sendiri.

Menurut Pakar Kebijakan Publik UNIS, Adib Miftahul, ketegasan pemerintah memberantas mafia tanah penting demi menjaga nama baik Presiden Joko Widodo.

"Jokowi akan dianggap gagal kalau tidak bisa memberantas mafia tanah. Sebab Presiden Jokowi selama ini dikenal dengan land reform, sebagai bapak reformasi agraria," kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).


Secara khusus, Adib menyinggung kasus mafia tanah di lahan Cakung, Jakarta Timur seluas 7,7 hektare.

Dalam kasus ini, mantan juruukur BPN, Paryoto telah mendekam di Lapas Cipinang. Paryoto sendiri mengaku mendapat bantuan hukum dari Kementerian ATR/BPN agar bebas dari hukuman.

"Patut diduga ini berasal dari dalam oknum-oknum di ATR BPN. Dugaan tersebut sangat terbuka kemungkinannya. Mafia tanah mainnya sudah canggih, dugaan kongkalikong dengan orang dalam cukup kuat," jelas Adib.

Oleh sebab itu, Adib kembali menegaskan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo perlu bersikap tegas menyikapi mafia tanah. Sebab taruhannya adalah nama baik presiden.

"Kalau ini tidak diselesaikan, maka akan ada utang politik Pak Jokowi. Ini juga akan jadi beban politik Jokowi di tengah semangat bagi-bagi sertifikat gratis kepada masyarakat," tandasnya.

Dalam kasus tanah Cakung, mantan juruukur BPN, Paryoto mengaku sempat mendapat bantuan dari Kementerian ATR/BPN selama proses hukum yang dijalaninya.

"Iya (dibantu Kemneterian ATR/BPN). Alhamdulillah dari staf ahli Kementerian ATR/BPN, Doktor Iing (Tenaga Ahli Kementerian ATR, ling R Sodikin) selalu komunikasi dengan saya," jelas Paryoto, Senin lalu (19/7).

Iing Sodikin sendiri sempat dihadirkan sebagai saksi dari Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN saat peroses persidangan di PN Jakarta Timur, namun ditolak oleh Majelis Hakim saat itu.

Terpisah, Tenaga Ahli (TA) Kementerian ATR/BPN, Iing R Sodikin mengamini adanya komunikasi dengan Paryoto selama perkara pemalsuan sertifikat tanah (mafia tanah) di Cakung. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan murni sebagai lembaga.

Bahkan tidak hanya Paryoto, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan bantuan kepada seluruh pegawai BPN. Dengan catatan, pembelaan dilakukan jika pegawai terbukti tidak bersalah.

“Kita komunikasi dengan Paryoto sesama BPN mah biasa, tapi ya sebagai lembaga, Paryoto merupakan mantan staf saya yang punya integritas yang bagus,” ujar Iing Sodikin, Jumat lalu (23/7).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya