Berita

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini/Net

Politik

Titi Anggraini: Pemilu 2027 Isu Tidak Berdasar yang Membawa Negara pada Kekacauan

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Isu penundaan Pemilu dari tahun 2024 ke tahun 2027 dengan memperpanjang masa jabatan presiden tidak memiliki dasar hukum. Sebab konstitusi sudah tegas menyebut bahwa Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Begitu tegas anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ke redaksi, Rabu (18/8).

Menurutnya, Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah eksplisit mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden. Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang ingin menunda pilpres dan memperpanjang masa jabatan presiden, maka jalan satu-satunya yang bisa ditempuh adalah melalui amendemen konstitusi.


Bagi Titi Anggraini, mengemukakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah isu basi yang tidak berdasar. Isu ini justru hanya akan membawa negara pada kekacauan akibat ekses destruktif yang ditimbulkan.

“Padahal, saat ini yang diperlukan adalah soliditas untuk tertib menjalankan semua agenda ketatanegaraan agar bisa fokus atasi pandemi,” sambungnya.

Dia lantas mengingat kembali gelaran Pilkada 2020, di mana pemerintah bersikeras untuk tetap menyelenggarakan pesta demokrasi itu meski di tengah pandemi. Pemerintah hanya butuh toleransi penundaan selama 3 bulan untuk kemudian tetap menggelar pilkada di tahun tersebut.

Seharusnya hal serupa turut dilakukan untuk Pilpres 2024, yang mana pandemi juga diklaim sudah tertangani baik.

“Apalagi untuk gelaran pilpres, jabatannya (presiden dan wakil presiden) tegas diatur konstitusi. Hanya 5 tahun, tidak lebih dan tidak kurang,” tegasnya.

Titi menekankan, jika pemilu dianggap mahal di tengah situasi sulit yang dihadapi, maka ada solusi taktis yang bisa digagas. Yaitu menyederhanakan tahapan dengan memotong durasi pelaksanaannya.

Termasuk melakukan efisiensi dengan memangkas seremoni elektoral di sana sini dan  membuat surat suara yang lebih simpel.

“Namun, saya setuju apabila yang ditunda itu adalah pilkadanya. Bukan pada 2024 tapi mundur ke 2026. Menyelenggarakan pilkada pada tahun yang sama dengan pileg pilpres (meski beda bulan), sangat lah kompleks dan justru membuat mahal pembiayaan akibat narasi perpanjangan masa tahapan,” demikian Titi Anggraini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya