Berita

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini/Net

Politik

Titi Anggraini: Pemilu 2027 Isu Tidak Berdasar yang Membawa Negara pada Kekacauan

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Isu penundaan Pemilu dari tahun 2024 ke tahun 2027 dengan memperpanjang masa jabatan presiden tidak memiliki dasar hukum. Sebab konstitusi sudah tegas menyebut bahwa Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Begitu tegas anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ke redaksi, Rabu (18/8).

Menurutnya, Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah eksplisit mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden. Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang ingin menunda pilpres dan memperpanjang masa jabatan presiden, maka jalan satu-satunya yang bisa ditempuh adalah melalui amendemen konstitusi.


Bagi Titi Anggraini, mengemukakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah isu basi yang tidak berdasar. Isu ini justru hanya akan membawa negara pada kekacauan akibat ekses destruktif yang ditimbulkan.

“Padahal, saat ini yang diperlukan adalah soliditas untuk tertib menjalankan semua agenda ketatanegaraan agar bisa fokus atasi pandemi,” sambungnya.

Dia lantas mengingat kembali gelaran Pilkada 2020, di mana pemerintah bersikeras untuk tetap menyelenggarakan pesta demokrasi itu meski di tengah pandemi. Pemerintah hanya butuh toleransi penundaan selama 3 bulan untuk kemudian tetap menggelar pilkada di tahun tersebut.

Seharusnya hal serupa turut dilakukan untuk Pilpres 2024, yang mana pandemi juga diklaim sudah tertangani baik.

“Apalagi untuk gelaran pilpres, jabatannya (presiden dan wakil presiden) tegas diatur konstitusi. Hanya 5 tahun, tidak lebih dan tidak kurang,” tegasnya.

Titi menekankan, jika pemilu dianggap mahal di tengah situasi sulit yang dihadapi, maka ada solusi taktis yang bisa digagas. Yaitu menyederhanakan tahapan dengan memotong durasi pelaksanaannya.

Termasuk melakukan efisiensi dengan memangkas seremoni elektoral di sana sini dan  membuat surat suara yang lebih simpel.

“Namun, saya setuju apabila yang ditunda itu adalah pilkadanya. Bukan pada 2024 tapi mundur ke 2026. Menyelenggarakan pilkada pada tahun yang sama dengan pileg pilpres (meski beda bulan), sangat lah kompleks dan justru membuat mahal pembiayaan akibat narasi perpanjangan masa tahapan,” demikian Titi Anggraini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya