Berita

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini/Net

Politik

Titi Anggraini: Pemilu 2027 Isu Tidak Berdasar yang Membawa Negara pada Kekacauan

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Isu penundaan Pemilu dari tahun 2024 ke tahun 2027 dengan memperpanjang masa jabatan presiden tidak memiliki dasar hukum. Sebab konstitusi sudah tegas menyebut bahwa Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Begitu tegas anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ke redaksi, Rabu (18/8).

Menurutnya, Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah eksplisit mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden. Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang ingin menunda pilpres dan memperpanjang masa jabatan presiden, maka jalan satu-satunya yang bisa ditempuh adalah melalui amendemen konstitusi.


Bagi Titi Anggraini, mengemukakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden adalah isu basi yang tidak berdasar. Isu ini justru hanya akan membawa negara pada kekacauan akibat ekses destruktif yang ditimbulkan.

“Padahal, saat ini yang diperlukan adalah soliditas untuk tertib menjalankan semua agenda ketatanegaraan agar bisa fokus atasi pandemi,” sambungnya.

Dia lantas mengingat kembali gelaran Pilkada 2020, di mana pemerintah bersikeras untuk tetap menyelenggarakan pesta demokrasi itu meski di tengah pandemi. Pemerintah hanya butuh toleransi penundaan selama 3 bulan untuk kemudian tetap menggelar pilkada di tahun tersebut.

Seharusnya hal serupa turut dilakukan untuk Pilpres 2024, yang mana pandemi juga diklaim sudah tertangani baik.

“Apalagi untuk gelaran pilpres, jabatannya (presiden dan wakil presiden) tegas diatur konstitusi. Hanya 5 tahun, tidak lebih dan tidak kurang,” tegasnya.

Titi menekankan, jika pemilu dianggap mahal di tengah situasi sulit yang dihadapi, maka ada solusi taktis yang bisa digagas. Yaitu menyederhanakan tahapan dengan memotong durasi pelaksanaannya.

Termasuk melakukan efisiensi dengan memangkas seremoni elektoral di sana sini dan  membuat surat suara yang lebih simpel.

“Namun, saya setuju apabila yang ditunda itu adalah pilkadanya. Bukan pada 2024 tapi mundur ke 2026. Menyelenggarakan pilkada pada tahun yang sama dengan pileg pilpres (meski beda bulan), sangat lah kompleks dan justru membuat mahal pembiayaan akibat narasi perpanjangan masa tahapan,” demikian Titi Anggraini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya