Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Bakal Perpanjang Aturan Wajib Masker di Kendaraan Umum Hingga 18 Januari 2022

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika serikat mengkonfirmasi bahwa pihaknya berencana untuk memperpanjang persyaratan bagi para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, dan bus dan di bandara serta stasiun kereta api hingga 18 Januari 2022.

Seorang juru bicara Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengkonfirmasi perpanjangan tersebut pada Selasa malam (18/8) waktu setempat.

“Tujuan dari arahan masker TSA ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di transportasi umum,” kata juru bicara itu, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (18/8).


Maskapai-maskapai besar AS juga dilaporkan telah diberitahu tentang perpanjangan yang direncanakan pada panggilan dengan TSA dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada hari Selasa, tulis Reuters.

Aturan wajib masker di angkutan umum yang dikeluarkan TSA saat ini akan berlaku hingga 13 September.

Perpanjangan tersebut mencerminkan dampak dari varian Delta yang sangat menular dan merupakan pengakuan bahwa transit tetap berpotensi berisiko, terutama bagi orang yang tidak divaksinasi.

Presiden Asosiasi Pramugari-CWA Sara Nelson mengatakan perpanjangan mandat masker TSA akan sangat membantu menjaga keselamatan penumpang dan pekerja penerbangan.

Perintah CDC saat ini, yang telah berlaku sejak Biden menjabat pada Januari, mengharuskan penggunaan masker wajah di hampir semua bentuk transportasi umum.

Itu mengharuskan masker wajah untuk dikenakan oleh semua pelancong di pesawat terbang, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi dan ride-share dan di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, dan pelabuhan laut.

CDC pada hari Selasa mengutip transmisi varian Delta dalam sebuah pernyataan yang menjelaskan mandat masker.

“Mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut Anda adalah cara untuk mencegah penyebaran kuman antara Anda dan orang lain,” katanya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya