Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Bakal Perpanjang Aturan Wajib Masker di Kendaraan Umum Hingga 18 Januari 2022

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 13:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika serikat mengkonfirmasi bahwa pihaknya berencana untuk memperpanjang persyaratan bagi para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat terbang, kereta api, dan bus dan di bandara serta stasiun kereta api hingga 18 Januari 2022.

Seorang juru bicara Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) mengkonfirmasi perpanjangan tersebut pada Selasa malam (18/8) waktu setempat.

“Tujuan dari arahan masker TSA ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di transportasi umum,” kata juru bicara itu, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (18/8).


Maskapai-maskapai besar AS juga dilaporkan telah diberitahu tentang perpanjangan yang direncanakan pada panggilan dengan TSA dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pada hari Selasa, tulis Reuters.

Aturan wajib masker di angkutan umum yang dikeluarkan TSA saat ini akan berlaku hingga 13 September.

Perpanjangan tersebut mencerminkan dampak dari varian Delta yang sangat menular dan merupakan pengakuan bahwa transit tetap berpotensi berisiko, terutama bagi orang yang tidak divaksinasi.

Presiden Asosiasi Pramugari-CWA Sara Nelson mengatakan perpanjangan mandat masker TSA akan sangat membantu menjaga keselamatan penumpang dan pekerja penerbangan.

Perintah CDC saat ini, yang telah berlaku sejak Biden menjabat pada Januari, mengharuskan penggunaan masker wajah di hampir semua bentuk transportasi umum.

Itu mengharuskan masker wajah untuk dikenakan oleh semua pelancong di pesawat terbang, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi dan ride-share dan di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, dan pelabuhan laut.

CDC pada hari Selasa mengutip transmisi varian Delta dalam sebuah pernyataan yang menjelaskan mandat masker.

“Mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut Anda adalah cara untuk mencegah penyebaran kuman antara Anda dan orang lain,” katanya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya