Berita

Mural mirip Jokowi dengan tulisan "404: Not Found"/Net

Politik

Soal Mural, Yusril Ihza Mahendra: Presiden Tidak Tersinggung, Aparat Jangan Berlebihan

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 03:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berbagai macam mural berbentuk kritik yang muncul mendapat respon dari aparat, padahal Presiden Joko Widodo dianggap tidak tersinggung dengan berbagai mural berisi kritik tersebut.

Demikian yang disampaikan pakar hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara program Catatan Demokrasi, Selasa malam (17/8).

Yusril menilai, berbagai mural berisi kritik yang muncul belakangan ini sebetulnya murni kritik sama sekali tidak ada unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Terkait respon aparat, terlebih sampai dipidana hingga diseret ke pengadilan pelaku-pelaku pembuat mural yang berisi kritik, kata Yusril justru akan menyusahkan aparat sendiri nantinya. Karena Yusril mengungkap, pasal penghinaan Presiden sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga nanti tidak ada dasar hukumnya.  

"Jadi menurut saya aparat hukum jangan bertindak berlebihan, apalagi Presidennya tidak merasa tersinggung atau terhina dengan segala meme ataupun juga muran dan grafiti yang dibuat seperti itu," kata Yusril.

Disisi lain, Yusri juga mengingatkan aparat di daerah yang diberikan kewenangan agar berhati-hati serta dengan petimbangan yang matang untuk mengambil satu tindakan hukum.

"Aparat hukum sebelum mengambil satu tindakan dia harus mengkaji, jangan sampai nanti menjadi boomerang, karena ini bagian dari kebebasan menyatakan pendapat," demikian Yusril menekankan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya