Berita

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Pesan Yusril, Aparat Hati-hati Tangani Kritik Jangan Sampai Nanti Dinilai Rezim Paranoid

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat di daerah yang diberikan kewenangan agar berhati-hati serta dengan petimbangan yang matang untuk mengambil satu tindakan hukum.

Misalnya dalam menindak mural yang berisi kritik terhadap penguasa, namun membiarkan mural yang lain jika tidak mengkritik. Hal ini justru akan menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.

Demikian antara lain disampaikan pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara program Catatan Demokrasi, Selasa malam (17/8), soal mural bergambar mirip muka Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found yang dihapus. 


"Reaksi masyarakat seperti ada kekhawatiran nantinya. Kok penguasa ini paranoid sekali dengan kritik dengan kecaman dan lain-lain. Jadi sebetulnya kita harus hati-hati dalam menegakan hukum itu tadi," pesan Yusril.

Yusril kemudian mempertanyakan, mural-mural yang akhirnya dihapus tersebut apakah menimbulkan kekhawatiran penguasa sehingga melakukan reaksi yang dianggap berlebihan terhadap kritik.

"Lantas itu harus dihapus, apa kekhawatirannya? apa Presiden merasa khawatir terhadap hal seperti itu, semestinya kan tidak," ujar Yusril. 

"Aparat hukum sebelum mengambil satu tindakan dia harus mengkaji, jangan sampai nanti menjadi boomerang, karena ini bagian dari kebebasan menyatakan pendapat," tambah Yusril menekankan. 

Terkait Presiden merupakan lambang negara yang menjadi alasan aparat menghapus mural tersebut, Yusri meluruskan, dalam Pasal 36 a pada Undang Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas diatur bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan perisai Bhineka Tunggal Ika. Walaupun, Yusri menyebut, secara politis dan sosiologis Presiden kerap dianggap sebagai simbol negara.

"Misalnya mengingatkan kalau Presiden hati-hati kalau bicara, jangan sampai salah omong karena anda simbol negara, tapi itu bersifat politis dan sosiologis, bukan omongan yang benar sesuai hukum dan konstitusi," demikian Yusril. 


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya