Berita

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Pesan Yusril, Aparat Hati-hati Tangani Kritik Jangan Sampai Nanti Dinilai Rezim Paranoid

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 02:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat di daerah yang diberikan kewenangan agar berhati-hati serta dengan petimbangan yang matang untuk mengambil satu tindakan hukum.

Misalnya dalam menindak mural yang berisi kritik terhadap penguasa, namun membiarkan mural yang lain jika tidak mengkritik. Hal ini justru akan menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.

Demikian antara lain disampaikan pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara program Catatan Demokrasi, Selasa malam (17/8), soal mural bergambar mirip muka Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertuliskan 404: Not Found yang dihapus. 


"Reaksi masyarakat seperti ada kekhawatiran nantinya. Kok penguasa ini paranoid sekali dengan kritik dengan kecaman dan lain-lain. Jadi sebetulnya kita harus hati-hati dalam menegakan hukum itu tadi," pesan Yusril.

Yusril kemudian mempertanyakan, mural-mural yang akhirnya dihapus tersebut apakah menimbulkan kekhawatiran penguasa sehingga melakukan reaksi yang dianggap berlebihan terhadap kritik.

"Lantas itu harus dihapus, apa kekhawatirannya? apa Presiden merasa khawatir terhadap hal seperti itu, semestinya kan tidak," ujar Yusril. 

"Aparat hukum sebelum mengambil satu tindakan dia harus mengkaji, jangan sampai nanti menjadi boomerang, karena ini bagian dari kebebasan menyatakan pendapat," tambah Yusril menekankan. 

Terkait Presiden merupakan lambang negara yang menjadi alasan aparat menghapus mural tersebut, Yusri meluruskan, dalam Pasal 36 a pada Undang Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas diatur bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan perisai Bhineka Tunggal Ika. Walaupun, Yusri menyebut, secara politis dan sosiologis Presiden kerap dianggap sebagai simbol negara.

"Misalnya mengingatkan kalau Presiden hati-hati kalau bicara, jangan sampai salah omong karena anda simbol negara, tapi itu bersifat politis dan sosiologis, bukan omongan yang benar sesuai hukum dan konstitusi," demikian Yusril. 


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya