Berita

Jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan bahwa hak-hak wanita akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam/Reuters

Dunia

Klaim Taliban, Hak Wanita Akan Dilindungi Dalam Batasan

SELASA, 17 AGUSTUS 2021 | 22:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tanda tanya besar mengenai bagaimana nasib kaum wanita di Afghanistan pasca kemenangan dan pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban dijawab oleh kelompok tersebut.

Dalam konferensi pers perdana Taliban di provinsi Kandahar, jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan bahwa hak-hak wanita akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam.

“Perempuan akan sangat aktif di masyarakat, tetapi dalam kerangka Islam,” tegasnya.


Isu mengenai hak wanita menjadi salah satu sorotan utama setelah Taliban menduduki Kabul dan menendang keluar pemerintahan.

Kelompok militan itu terkenal dengan aturan ketat terlebih soal implementasi terhadap hukum Islam terhadpa wanita. Pada masa kekuasaan Taliban tahun 1996-2001, di bawah pemerintahan mereka, para wanita harus menutupi diri dan hanya diperkenankan meninggalkan rumah dengan ditemani kerabat laki-laki.

Bukan hanya itu, Taliban juga melarang anak perempuan untuk pergi ke sekolah atau bekerja di luar rumah. Wanita juga dilarang untuk memberikan suara dalam pemilihan.

Jika melanggar aturan, hukuman berat menanti mereka, seperti dipukuli, dicambuk bahkan hingga dirajam sampai mati jika terbukti melakukan perzinahan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya