Berita

Iulstrasi PPKM/RMOLJakarta

Politik

PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Sampai 23 Agustus 2021, Begini Penjelasan Luhut

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 di wilayah Pulau Jawa dan Bali kembali dilakukan perpanjangan, setelah dilakukan evaluasi oleh pemerintah dalam pelaksanaan sepekan ke belakang.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, keputusan kali ini dilakukan pemerintah untuk menjaga momentum perbaikan kondisi pandemi di Indonesia yang berangsur membaik.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, dan atas arahan Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo), maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Luhut dalam jumpa pers evaluasi PPKM dan penerapannya yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (16/8).

Perpanjangan PPKM yang diputuskan hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelum ini, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 pada 7 Agustus hingga 16 Agustus hari ini.

Luhut menyatakan, dalam masa perpanjangan PPKM kedua dalam sepekan kemarin, pemerintah telah melakukan evaluasi, dan mencatat hasilnya yang menunjukkan langkah perbaikan yang lebih signifikan dari perpanjangan pertama.

"Berdasarkan penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 Jawa Bali menunjukkan hasil yang semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus turun hingga 76 persen. Kalau minggu lalu saya laporan 59 persen," tutur Luhut.

Selain itu, Menko Kemaritiman dan Investasi ini juga menyebut jumlah angka kesembuhan pada masa perpanjangan PPKM pekan lalu mengalami peningkatan. Sedangkan jumlah kematian terus mengalami penurunan.

"Kami juga melihat tren penurunan juga terjadi di positivity rate,ruang perawatan pasien, kasus konfirmasi dan kasus kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali," katanya.

Namun, Luhut mengungkapkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu menunjukkan sejumlah daerah yang masih dilakukan perbaikan-perbaikan.

"Dalam penerapan PPKM seminggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak delapan kabupaten/kota, sehingga total yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," ungkapnya.

"Terkait keputusan ini (perpanjangan PPKM kali ini) akan dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri," tandas Luhut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya