Berita

BEM FH Universitas Bengkulu mendatangi Kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu/RMOLBengkulu

Politik

Berjuang Lawan Upaya Pembekuan, BEM FH Universitas Bengkulu Surati Sejumlah Menteri Hingga DPR

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 15:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjuangan untuk membela upaya pembungkaman kebebasan berpendapat di dalam kampus yang dilakukan pimpinan akademik Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib) terus dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH).

Hal itu dilakukan pasca keluarnya surat keputusan dengan Nomor 3098/UN30.8/HK/2021 tentang pembekuan kepengurusan BEM FH yang ditandatangi oleh Dekan FH Unib.

Gubernur BEM FH Unib, Maulana Taslam menuturkan, konflik yang terjadi antara lembaga intrakampus dan pihak fakultas saat ini telah dilaporkan ke Ombudsman Provinsi Bengkulu.


Pelaporan ini dilakukan untuk mengetahui apakah adanya dugaan maladministrasi terhadap SK Pembekuan Kepengurusan BEM FH Unib tersebut.

“Agar pembungkaman seperti berujung pembekuan ini tidak terulang kembali, karena kampus harus menjamin kebebasan akademik,” kata Maulaa Taslam, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Selain Ombudsman, sambung Taslam, beberapa kementerian dan lembaga yang berwenang dalam dunia pendidikan turut disurati oleh BEM FH Unib.

Di antaranya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi X DPR RI.

Tidak hanya itu, DPRD Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu, Rektor Universitas Bengkulu, serta Senat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu juga ikut disurati oleh Kepengurusan BEM FH.

Taslam menambahkan, sejatinya tujuan kritik yang disampaikan oleh BEM Fakultas Hukum Unib dan Ormawa adalah untuk mengharapkan perbaikan di Fakultas Hukum, tetapi tidak direspons baik oleh pimpinan.

Kritik yang disampaikan mahasiswa, lanjut Taslam, bukan dijadikan bahan evaluasi tetapi justru dipakai untuk membungkam mahasiswa.

“Pendekatan yang dilakukan bukan lagi pendekatan humanis ataupun pendekatan kekeluargaan, tetapi justru menggunakan pendekatan kekuasaan dan represifitas,” tutup Maulana Taslam.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya