Berita

BEM FH Universitas Bengkulu mendatangi Kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu/RMOLBengkulu

Politik

Berjuang Lawan Upaya Pembekuan, BEM FH Universitas Bengkulu Surati Sejumlah Menteri Hingga DPR

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 15:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjuangan untuk membela upaya pembungkaman kebebasan berpendapat di dalam kampus yang dilakukan pimpinan akademik Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib) terus dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH).

Hal itu dilakukan pasca keluarnya surat keputusan dengan Nomor 3098/UN30.8/HK/2021 tentang pembekuan kepengurusan BEM FH yang ditandatangi oleh Dekan FH Unib.

Gubernur BEM FH Unib, Maulana Taslam menuturkan, konflik yang terjadi antara lembaga intrakampus dan pihak fakultas saat ini telah dilaporkan ke Ombudsman Provinsi Bengkulu.


Pelaporan ini dilakukan untuk mengetahui apakah adanya dugaan maladministrasi terhadap SK Pembekuan Kepengurusan BEM FH Unib tersebut.

“Agar pembungkaman seperti berujung pembekuan ini tidak terulang kembali, karena kampus harus menjamin kebebasan akademik,” kata Maulaa Taslam, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Selain Ombudsman, sambung Taslam, beberapa kementerian dan lembaga yang berwenang dalam dunia pendidikan turut disurati oleh BEM FH Unib.

Di antaranya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi X DPR RI.

Tidak hanya itu, DPRD Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bengkulu, Rektor Universitas Bengkulu, serta Senat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu juga ikut disurati oleh Kepengurusan BEM FH.

Taslam menambahkan, sejatinya tujuan kritik yang disampaikan oleh BEM Fakultas Hukum Unib dan Ormawa adalah untuk mengharapkan perbaikan di Fakultas Hukum, tetapi tidak direspons baik oleh pimpinan.

Kritik yang disampaikan mahasiswa, lanjut Taslam, bukan dijadikan bahan evaluasi tetapi justru dipakai untuk membungkam mahasiswa.

“Pendekatan yang dilakukan bukan lagi pendekatan humanis ataupun pendekatan kekeluargaan, tetapi justru menggunakan pendekatan kekuasaan dan represifitas,” tutup Maulana Taslam.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya