Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 16 Agustus/RMOL

Politik

Dukung Amandemen UUD 1945 untuk Bahas PPHN, Ketua DPD RI: Dunia dengan Tatanan Baru Perlu Dijawab

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana amandemen UUD 1945 untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Konstitusi Indonesia didukung DPD RI.

Dukungan itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/8).

Dalam paparannya, LaNyalla mengatakan perubahan UUD 1945 terakhir kali dilakukan pada 19 tahun yang lalu.


Menurutnya, saat ini Indonesia akan memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19, yang diikuti dengan era disruptif di hampir semua lini. Sehingga diperlukan amandemen.

"Dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan kita secara fundamental," ujar LaNyalla.

Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, LaNyalla melanjutkan, amandemen dibutuhkan sebagai bagian kesiapan Indonesia menyongsong perubahan global dan tata dunia baru.

Senator Jawa Timur ini menjelaskan, Indonesia perlu bersiap menyongsong perubahan global dan tata dunia baru mengingat adanya ancaman bencana di depan mata, yaitu Perubahan iklim global.

Untuk itu, kata LaNyalla, sangat penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar dan tangguh untuk memiliki arah kebijakan yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga Ketua DPR RI Puan Maharani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya