Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 16 Agustus/RMOL

Politik

Dukung Amandemen UUD 1945 untuk Bahas PPHN, Ketua DPD RI: Dunia dengan Tatanan Baru Perlu Dijawab

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana amandemen UUD 1945 untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Konstitusi Indonesia didukung DPD RI.

Dukungan itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/8).

Dalam paparannya, LaNyalla mengatakan perubahan UUD 1945 terakhir kali dilakukan pada 19 tahun yang lalu.


Menurutnya, saat ini Indonesia akan memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19, yang diikuti dengan era disruptif di hampir semua lini. Sehingga diperlukan amandemen.

"Dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan kita secara fundamental," ujar LaNyalla.

Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, LaNyalla melanjutkan, amandemen dibutuhkan sebagai bagian kesiapan Indonesia menyongsong perubahan global dan tata dunia baru.

Senator Jawa Timur ini menjelaskan, Indonesia perlu bersiap menyongsong perubahan global dan tata dunia baru mengingat adanya ancaman bencana di depan mata, yaitu Perubahan iklim global.

Untuk itu, kata LaNyalla, sangat penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar dan tangguh untuk memiliki arah kebijakan yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga Ketua DPR RI Puan Maharani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya