Berita

Iran memberlakukan kuncian nasional selama enam hari/Net

Dunia

Laporkan 29 Ribu Kasus Covid-19 dalam Sehari, Iran Berlakukan Kuncian Nasional

MINGGU, 15 AGUSTUS 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran tengah menghadapi gelombang kelima Covid-19 yang didorong dengan penyebaran varian Delta yang lebih menular. Alhasil, pihak berwenang memberlakukan kuncian nasional selama sepekan.

Satgas anti-coronavirus yang dipimpin oleh Presiden Ebrahim Raisi pada Sabtu (14/8) mengumumkan penguncian nasional yang dimulai pada Senin (16/8) hingga Sabtu (21/8).

Seperti dikutip Al Jazeera, penguncian akan membuat semua kantor, bank, dan bisnis yang tidak penting ditutup.


Larangan perjalanan dalam kota juga akan diberlakukan mulai Minggu pagi (15/8) dan berlangsung hingga Sabtu malam.

Awal bulan ini, Menteri Kesehatan Saeed Namaki telah menyerukan penguncian dua pekan untuk mencegah tekanan pada sistem kesehatan. Tetapi dari beberapa kuncian yang telah diberlakukan sebelumnya, aturan mudah dilanggar karena lemahnya penegakkan hukum.

Kementerian Kesehatan pada Sabtu telah mengonfirmasi lebih dari 29.700 kasus Covid-19, dengan 466 kematian dalam sehari.

Dimulainya upacara untuk bulan suci Islam Muharram mulai Selasa di seluruh negeri telah memicu kekhawatiran jumlah korban tewas bisa meningkat lebih tinggi.

Sejumlah video yang beredar awal pekan ini dari beberapa provinsi menunjukkan orang-orang berkabung di ruang sempit, banyak yang tanpa masker.

Di media sosial, video rumah sakit dipenuhi pasien bermunculan. Antrean terjadi di apotek lantaran kurangnya obat.

Sejauh ini, hanya 14,7 juta orang telah menerima setidaknya satu dosis, sementara kurang dari empat juta telah diberikan dua dosis penuh.

Vaksin yang diimpor oleh Iran berasal dari China, Rusia, India, Kuba, Jepang, dan inisiatif COVAX.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya