Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Naikkan Denda Bagi Pelanggar Lockdown, dari Rp 10 Juta Jadi Rp 53 Juta

MINGGU, 15 AGUSTUS 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia memperketat aturan lockdown atau penguncian di New South Wales (NSW) dengan menaikkan denda bagi para pelanggarnya hingga lima kali lipat.

Perdana Menteri NSW Gladys Berejiklian mengumumkan, denda bagi para pelanggar penguncian naik menjadi 5.000 dolar Australia atau Rp 53 juta (Rp 10.500/dolar Australia) dari sebelumnya 1.000 dolar Australia.

Langkah itu diambil lantaran Australia, mengalami lonjakan kasus Covid-19 sehingga sulit untuk tidak mempertahankan aturan penguncian yang sudah berlangsung selama sembilan pekan di Sydney.


"Kami harus menerima bahwa ini adalah situasi terburuk yang dialami New South Wales sejak hari pertama. Dan juga disesalkan, situasi terburuk yang pernah dialami Australia," ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (14/8), seperti dikutip The Independent.

Pada Sabtu (14/8), Australia melaporkan rekor 466 kasus Covid-19, melampaui infeksi harian tertinggi sehari sebelumnya sebanyak 390 kasus. Angka kematian juga bertambah empat kasus, menjadi 42.

Awalnya, penguncian di Sydney akan berakhir pada 28 Agustus. Tetapi pihak berwenang mengatakan, pelonggaran hanya dapat dilakukan ketika ada cukup banyak orang yang telah divaksinasi dan infeksi harian turun.

"Kami akan melewati ini, tetapi September dan Oktober akan sangat sulit. Ini benar-benar perang, dan kami tahu kami telah berperang selama beberapa waktu, tetapi tidak pernah sampai sejauh ini," tambah Berejiklian.

Sebagai upaya menengakkan aturan penguncian, ratusan personel pertahanan akan dikerahkan ke Sydney.

Selain pelanggar penguncian, denda juga akan diberlakukan bagi orang-orang yang memasuki daerah pedesaan tanpa izin resmi. Denda baru mencapai 3.000 dolar AS>

Izin untuk memasuki daerah pedesaan hanya akan diberikan untuk alasan tertentu termasuk pekerjaan resmi, inspeksi properti atau perbaikan pekerjaan mendesak di rumah kedua.

"Denda itu adalah beberapa denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan mengeluarkannya mulai hari ini. Orang-orang yang telah memenuhi perintah, membawa liburan keluarga ke tempat lain, itu sudah berakhir," kata komisaris polisi New South Wales Mick Fuller.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya