Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Naikkan Denda Bagi Pelanggar Lockdown, dari Rp 10 Juta Jadi Rp 53 Juta

MINGGU, 15 AGUSTUS 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia memperketat aturan lockdown atau penguncian di New South Wales (NSW) dengan menaikkan denda bagi para pelanggarnya hingga lima kali lipat.

Perdana Menteri NSW Gladys Berejiklian mengumumkan, denda bagi para pelanggar penguncian naik menjadi 5.000 dolar Australia atau Rp 53 juta (Rp 10.500/dolar Australia) dari sebelumnya 1.000 dolar Australia.

Langkah itu diambil lantaran Australia, mengalami lonjakan kasus Covid-19 sehingga sulit untuk tidak mempertahankan aturan penguncian yang sudah berlangsung selama sembilan pekan di Sydney.


"Kami harus menerima bahwa ini adalah situasi terburuk yang dialami New South Wales sejak hari pertama. Dan juga disesalkan, situasi terburuk yang pernah dialami Australia," ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (14/8), seperti dikutip The Independent.

Pada Sabtu (14/8), Australia melaporkan rekor 466 kasus Covid-19, melampaui infeksi harian tertinggi sehari sebelumnya sebanyak 390 kasus. Angka kematian juga bertambah empat kasus, menjadi 42.

Awalnya, penguncian di Sydney akan berakhir pada 28 Agustus. Tetapi pihak berwenang mengatakan, pelonggaran hanya dapat dilakukan ketika ada cukup banyak orang yang telah divaksinasi dan infeksi harian turun.

"Kami akan melewati ini, tetapi September dan Oktober akan sangat sulit. Ini benar-benar perang, dan kami tahu kami telah berperang selama beberapa waktu, tetapi tidak pernah sampai sejauh ini," tambah Berejiklian.

Sebagai upaya menengakkan aturan penguncian, ratusan personel pertahanan akan dikerahkan ke Sydney.

Selain pelanggar penguncian, denda juga akan diberlakukan bagi orang-orang yang memasuki daerah pedesaan tanpa izin resmi. Denda baru mencapai 3.000 dolar AS>

Izin untuk memasuki daerah pedesaan hanya akan diberikan untuk alasan tertentu termasuk pekerjaan resmi, inspeksi properti atau perbaikan pekerjaan mendesak di rumah kedua.

"Denda itu adalah beberapa denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan mengeluarkannya mulai hari ini. Orang-orang yang telah memenuhi perintah, membawa liburan keluarga ke tempat lain, itu sudah berakhir," kata komisaris polisi New South Wales Mick Fuller.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya