Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Naikkan Denda Bagi Pelanggar Lockdown, dari Rp 10 Juta Jadi Rp 53 Juta

MINGGU, 15 AGUSTUS 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia memperketat aturan lockdown atau penguncian di New South Wales (NSW) dengan menaikkan denda bagi para pelanggarnya hingga lima kali lipat.

Perdana Menteri NSW Gladys Berejiklian mengumumkan, denda bagi para pelanggar penguncian naik menjadi 5.000 dolar Australia atau Rp 53 juta (Rp 10.500/dolar Australia) dari sebelumnya 1.000 dolar Australia.

Langkah itu diambil lantaran Australia, mengalami lonjakan kasus Covid-19 sehingga sulit untuk tidak mempertahankan aturan penguncian yang sudah berlangsung selama sembilan pekan di Sydney.


"Kami harus menerima bahwa ini adalah situasi terburuk yang dialami New South Wales sejak hari pertama. Dan juga disesalkan, situasi terburuk yang pernah dialami Australia," ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (14/8), seperti dikutip The Independent.

Pada Sabtu (14/8), Australia melaporkan rekor 466 kasus Covid-19, melampaui infeksi harian tertinggi sehari sebelumnya sebanyak 390 kasus. Angka kematian juga bertambah empat kasus, menjadi 42.

Awalnya, penguncian di Sydney akan berakhir pada 28 Agustus. Tetapi pihak berwenang mengatakan, pelonggaran hanya dapat dilakukan ketika ada cukup banyak orang yang telah divaksinasi dan infeksi harian turun.

"Kami akan melewati ini, tetapi September dan Oktober akan sangat sulit. Ini benar-benar perang, dan kami tahu kami telah berperang selama beberapa waktu, tetapi tidak pernah sampai sejauh ini," tambah Berejiklian.

Sebagai upaya menengakkan aturan penguncian, ratusan personel pertahanan akan dikerahkan ke Sydney.

Selain pelanggar penguncian, denda juga akan diberlakukan bagi orang-orang yang memasuki daerah pedesaan tanpa izin resmi. Denda baru mencapai 3.000 dolar AS>

Izin untuk memasuki daerah pedesaan hanya akan diberikan untuk alasan tertentu termasuk pekerjaan resmi, inspeksi properti atau perbaikan pekerjaan mendesak di rumah kedua.

"Denda itu adalah beberapa denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan mengeluarkannya mulai hari ini. Orang-orang yang telah memenuhi perintah, membawa liburan keluarga ke tempat lain, itu sudah berakhir," kata komisaris polisi New South Wales Mick Fuller.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya