Berita

Ilustrasi konser musik klasik/Net

Publika

Musik, Kerja, dan Corona

SABTU, 14 AGUSTUS 2021 | 21:01 WIB | OLEH: AK SUPRIYANTO

MUSIK, boleh dikata, merupakan kebutuhan manusia modern yang sulit ditunda pemenuhannya. Walau dunia diterjang pandemi corona, kebutuhan akan musik tetap ada dan mungkin lebih tinggi dari masa-masa sebelumnya.

Memang, aktivitas mendengarkan musik audio streaming menurun selama pandemi. Tetapi, rupanya, orang hanya berubah dalam hal pola konsumsi media. Publik berbondong-bondong pindah ke platform video streaming untuk menonton konser live secara daring, videoklip, maupun rekaman penampilan lawas dari para musisi.

Studi yang dilakukan periset-periset Carnegie Mellon University (CMU), the Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST), and City University of New York yang dilansir jurnal Marketing Science baru-baru ini menunjukkan bahwa konsumsi musik audio melalui digital streaming semacam Spotify jatuh hingga 12.5 persen sejak setahun terakhir.


Orang mulai menghemat belanja musik lantaran pandemi juga menekan perekonomian yang berimbas pada instabilitas pendapatan. Penyebab lain yang lebih menonjol adalah berkurangnya aktivitas mobilitas manusia, baik dalam hal berkendara atau melakukan transit pada sebuah perjalanan. Aktivitas mendengarkan musik audio yang selama ini lebih identik sebagai teman bermobilitas seketika menyusut pasca terbitnya berbagai pembatasan mobilitas selama masa pandemi.

Meski demikian, aktivitas mendengarkan musik melalui platform video seperti youtube meningkat. Konsumsi melalui platform video memerlukan fokus yang tinggi dari penyimaknya dan tak bisa dilakukan sebagai komplemen dari aktivitas menyetir atau naik moda transportasi publik. Kebutuhan musik dalam jenis ini meningkat secara dramatis di negara-negara yang memiliki banyak kasus Covid-19 atau di negara-negara yang menerapkan lockdown serta pembatasan sosial yang ketat.

Pertunjukan musik secara live di Youtube atau platform sejenis mungkin berhasil menggantikan kebutuhan untuk menyaksikan pentas-pentas musik secara off air. Tak heran jika seniman musik di Indonesia pun beramai-ramai mengadakan konser live atau mengunggah rekaman daring mereka ke wahana-wahana digital itu.

Para musisi juga kerap melakukan kolaborasi online dengan musisi-musisi lain yang lokasinya terpencar, dengan hasil kualitas sound yang tetap bagus. Pelbagai aktivitas rekaman musik tetap berjalan dan musisi tetap bisa produktif berkat bantuan teknologi digital. Syukurlah bahwa saat terjadi pandemi Covid-19 ini, pencapaian teknologi digital telah memungkinkan inovasi-inovasi dalam memproduksi dan mendistribusikan musik kepada publik.

Penurunan pasar musik audio streaming yang diiringi peningkatan jumlah pemirsa video streaming itu setidaknya menandakan bahwa di masa pandemi, manusia memerlukan alat ekspresi perasaan dan emosi yang lebih utuh. Menonton pertunjukan musik secara live atau menonton video klip lebih menunjang terbentuknya lingkungan penciptaan perasaan atau emosi yang kerap pula disebut soundscape (Prichard, C. dkk, 2017).

Di masa pandemi, banyak perasaan yang perlu ditumpahkan. Musik membantu agar tumpahan perasaan itu terbantu mencapai muaranya. Lewat musik, suasana kekhawatiran, ketakutan, kengerian pun dapat dikelola menjadi harapan dan keriangan. Apalagi, pandemi mengubah konstelasi dunia kerja. Banyak pekerja terpaksa menerima PHK, pengurangan gaji, atau perumahan sementara. Yang beruntung, musti beradaptasi dengan pola kerja dari rumah (WFH, Work From Home). Tentu, musik berpotensi menjadi katalisator untuk beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut.

Meski riset mengenai kaitan musik dengan kerja dan organisasi masih tergolong underexplored (Pruetipinultham &McLean, 2010; Landay & Harmas, 2019), beberapa studi terdahulu telah memberikan arah bagaimana memahami kaitan musik dan kerja dalam situasi pandemi ini.  Musik, misalnya, berperan dan berdampak pada lingkungan kerja (contoh: Korzynski, 2005). Konsep, metafor dan representasi di dalam musik pun menjadi inspirasi untuk kerja, khususnya dalam pengelolaan dan pengorganisasian (contoh: Albert & Bell, 2002).

Dalam setting normal sebelum pandemi, berbagai riset mengungkapkan peran penting musik pada dunia kerja, seperti membangun produktifitas, semangat, kenyamanan, kebahagiaan, kekompakan, kerjasama, terapi, serta mendukung lingkungan untuk bersosialisasi dengan mitra bisnis. Sebuah riset yang dilakukan SONOS misalnya, menunjukkan bahwa 90% pekerja memiliki kinerja yang baik ketika mereka mendengarkan musik, 61% pekerja merasa lebih bahagia dan produktif ketika bekerja sambil mendengar musik, dan 88% merasa memiliki akurasi yang baik dalam pekerjaannya saat mendengarkan musik.

Ketika pandemi datang, dan banyak orang bekerja dari rumah, peran atau manfaat musik tidak banyak berubah. Pergeseran pola konsumsi media dari platform audio ke platform audio visual hanya menunjukkan kebutuhan medium yang membantu ekspresi perasaan dan emosi secara lebih kuat. Medium itu, barangkali, dirasakan lebih membantu pula mengatasi kecemasan-kecemasan yang hadir menyertai pandemi.

Dalam berbagai diskusi kelompok terfokus dengan para pekerja yang menjalani WFH, terdapat data yang menarik bahwa mereka rata-rata mengkonsumsi musik lebih banyak, mengeksplorasi genre musik dengan lebih bebas, juga kerap mampir ke musik-musik yang membawa mereka bernostalgia pada masa lalu. Di samping itu, terdapat pula ‘partisipasi musikal’ yang lebih aktif dari biasanya; mereka kerap mengupload atau membagi link musik di sosmed atau Whats App, berkolaborasi membuat musik secara daring dengan teman-temannya untuk event tertentu, serta antusias menonton konser live secara daring.

Menyitir Witkin (2013), De Nora (2003), dan Adorno (1998), musik tampaknya telah menjadi afirmasi dari realitas yang melingkupi para pekerja saat ini: WFH dan pandemi. Musik juga telah menjalankan fungsi penyesuaian psikis pekerja dengan pandemi dan fungsi sosiopsikologis yang merekat hubungan sosial selama pandemi. The last but not the least, musik juga menurunkan potensi kemarahan melalui kepatuhan ritmikal dan kepatuhan emosional.

Penulis adalah staf pengajar FEB UNPAD

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya