Berita

Fahri Hamzah saat menjadi pembicara Webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Intitute secara daring/Repro

Politik

Fahri Hamzah: KPK Yang Dulu Tak Sadar jadi Bagian Permainan Politik

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 23:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu disadari atau tidak menjadi bagian permainan politik yang terjadi di Indonesia.

Begitu pandangan mantan pimpinan DPR RI Fahri Hamzah terhadap KPK sebelum era pimpinannya berganti dan masih menggunakan Undang-undang lama.

“(Dengan mudah) cap (tersangka) ke orang. Tidak sadar telah menjadi central dari permainan politik akhirnya,” kata Fahri saat menjadi pembicara dalam Webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Intitute secara daring, Jumat (13/8).


Atas hal tersebut, kata Fahri, akhirnya KPK kerap dimanfaatkan oleh partai politik dengan di endorse dalam arti lain mendukung KPK ketika menetapkan tersangka di luar kelompok atau partai politik tertentu.

“Yang secara bergantian partai politik bergantian tuh akhirnya mengendorse KPK. Giliran (parpol A) kena (jadi tersangka). Dia (parpol B) dukung. Jadi bagian dari kekacauan,”  tandas Fahri.

Menurut Fahri, masalah KPK yang dulu sama seperti KPK di Korea Selatan yang dianggap bersikap semaunya hingga akhirnya dibubarkan oleh pemerintahnya.

"Ini persis kelakuannya seperti KPK, tangkap sana tangkap sini, pokoknya setiap hari ramai. Sampai kemudian masyarakat sipilnya gak kuat dan mereka datang ke parlemen (Korea) ini harus diubah," tandas Fahri.

Selain Fahri Hamzah, webinar tersebut turut menghadirkan pembicara lain seperti mantan pimpinan DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum partai Gelora Mahfuz Sidik, Mantan Ketua KY Prof Aidul Fitriciada, sementara sebagai penanggap Diplomat senior sekaligus pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya