Berita

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid/Net

Politik

Sudah Bahas 143 DIM, Meutya Hafid Yakin UU PDP Jadi Payung Hukum Komprehensif

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 21:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan menjadi landasan hukum bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan negara dan pelindungan terhadap data pribadi milik warga negara Indonesia di manapun data pribadi tersebut berada.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk "Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Dunia Digital", yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (13/8).

“UU PDP akan menjadi payung hukum yang komprehensif. UU PDP akan memastikan adanya unsur penegakan hukum dari RUU tersebut baik berupa sanksi administratif, sanksi pidana hingga sanksi ganti rugi,” ujar Meutya Hafid.


Selain Meutya Hafid, webinar via zoom yang diselenggarakan DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menghadirkan Direktur Eksekutif  Elsam, Wahyu Djafar dan Staf Subkoordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi, Kemenkominfo, Nindhitiya Nurmalitasari sebagai pembicara.

Senada dengan Meutya Hafid, Direktur Elsam, Wahyu Djafar mengatakan, UU Perlindungan Data Pribadi harus memastikan bahwa data pribadi setiap individu bisa dilindungi, terlepas dari data tersebut diproses di dalam atau di luar negeri.

Meski demikian, Wahyu Djafar mengungkapkan, pada umumnya UU PDP di berbagai negara tidak memuat pembagian kategori data pribadi secara khusus.

“Memang ada pengakuan kategori data pribadi yang memiliki kekhususan karena karakter dan perlakuan yang diberikan kepadanya,” katanya.

Misalnya, kata dia, soal data sensitif dan data yang berkaitan dengan penjatuhan hukuman pidana, pelanggaran hukum dan langkah-langkah yang terkait dengan keamanan.

“Selain itu, data pribadi anak-anak juga memperoleh perlakuan khusus (bukan sebagai data sensitif),” ujarnya.

Ditambahkan Meutya, Komisi I DPR menekankan pentingnya peran strategis pengendali data baik sebagai data controller  ataupun data procesor.

Pada pembahasan RUU PDP di DPR, lanjut politisi Partai Golkar itu, dari seluruh total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), Komisi I DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM.

Rinciannya, 125 DIM telah disetuji dan disepakati, 10 DIM dipending, 6 DIM perubahan substansi dan 2 DIM usulan baru dengan prosentasi sekitar 40 persen.

“Yang belum dibahas 228 DIM, mayoritas berkaitan dengan Lembaga Pengawas Pelaksanaan UU PDP,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya