Berita

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid/Net

Politik

Sudah Bahas 143 DIM, Meutya Hafid Yakin UU PDP Jadi Payung Hukum Komprehensif

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 21:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan menjadi landasan hukum bagi Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan negara dan pelindungan terhadap data pribadi milik warga negara Indonesia di manapun data pribadi tersebut berada.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam webinar bertajuk "Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Dunia Digital", yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (13/8).

“UU PDP akan menjadi payung hukum yang komprehensif. UU PDP akan memastikan adanya unsur penegakan hukum dari RUU tersebut baik berupa sanksi administratif, sanksi pidana hingga sanksi ganti rugi,” ujar Meutya Hafid.


Selain Meutya Hafid, webinar via zoom yang diselenggarakan DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menghadirkan Direktur Eksekutif  Elsam, Wahyu Djafar dan Staf Subkoordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi, Kemenkominfo, Nindhitiya Nurmalitasari sebagai pembicara.

Senada dengan Meutya Hafid, Direktur Elsam, Wahyu Djafar mengatakan, UU Perlindungan Data Pribadi harus memastikan bahwa data pribadi setiap individu bisa dilindungi, terlepas dari data tersebut diproses di dalam atau di luar negeri.

Meski demikian, Wahyu Djafar mengungkapkan, pada umumnya UU PDP di berbagai negara tidak memuat pembagian kategori data pribadi secara khusus.

“Memang ada pengakuan kategori data pribadi yang memiliki kekhususan karena karakter dan perlakuan yang diberikan kepadanya,” katanya.

Misalnya, kata dia, soal data sensitif dan data yang berkaitan dengan penjatuhan hukuman pidana, pelanggaran hukum dan langkah-langkah yang terkait dengan keamanan.

“Selain itu, data pribadi anak-anak juga memperoleh perlakuan khusus (bukan sebagai data sensitif),” ujarnya.

Ditambahkan Meutya, Komisi I DPR menekankan pentingnya peran strategis pengendali data baik sebagai data controller  ataupun data procesor.

Pada pembahasan RUU PDP di DPR, lanjut politisi Partai Golkar itu, dari seluruh total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), Komisi I DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM.

Rinciannya, 125 DIM telah disetuji dan disepakati, 10 DIM dipending, 6 DIM perubahan substansi dan 2 DIM usulan baru dengan prosentasi sekitar 40 persen.

“Yang belum dibahas 228 DIM, mayoritas berkaitan dengan Lembaga Pengawas Pelaksanaan UU PDP,” katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya