Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Protes Keras Kanada atas Penahanan Warganya, China: Jangan Ikut Campur!

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kecaman Kanada atas penahanan dua warganya oleh China memperuncing pertikaian diplomatik dua negara dengan China menyebutnya sebagai kritikan konyol yang arogan.

Kementerian Luar Negeri China mendesak Kanada agar tidak ikut campur dalam masalah kedaulatan peradilan Tiongkok. Menurut juru bicara kementerian, Hua Chunying langkah Kanada telah melanggar semangat supremasi hukum dan China mengutuk tindakan tersebut.

Hua mengatakan pengadilan China membuat keputusan sesuai dengan hukum setelah memastikan fakta terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh dua warga Kanada, menambahkan bahwa hak dan kepentingan sah mereka telah dilindungi.


“China adalah negara di bawah supremasi hukum, dan tidak peduli apa kewarganegaraan pelaku kejahatan, dia diperlakukan sama oleh otoritas peradilan sesuai dengan hukum,” katanya, menekankan bahwa identitas asing tidak dapat digunakan sebagai tameng untuk lolos dari hukuman, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (12/8).

Hua juga mengkritik Kanada karena standar gandanya pada prinsip bahwa setiap orang sama di depan hukum dan upayanya untuk mempolitisasi masalah hukum.

Protes Kanada datang setelah pengadilan China pada Selasa (10/8) menguatkan hukuman mati terhadap Robert Lloyd Schellenberg, seorang warga negara Kanada yang dihukum karena menyelundupkan 222.035 kilogram metamfetamin di Tiongkok pada tahun 2018.

Di hari yang sama,  pengadilan China juga menghukum warga negara Kanada lainnya Michael Spavor dengan 11 tahun penjara dan deportasi karena memata-matai rahasia negara dan secara ilegal memberikannya kepada pasukan luar negeri.

Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau menyebut putusan Schellenberg dan Spavor sebagai hukuman yang kejam dan tidak manusiawi serta sewenang-wenang. Baik Uni Eropa dan Inggris sama-sama menyuarakan dukungan mereka untuk Kanada.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya