Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Protes Keras Kanada atas Penahanan Warganya, China: Jangan Ikut Campur!

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kecaman Kanada atas penahanan dua warganya oleh China memperuncing pertikaian diplomatik dua negara dengan China menyebutnya sebagai kritikan konyol yang arogan.

Kementerian Luar Negeri China mendesak Kanada agar tidak ikut campur dalam masalah kedaulatan peradilan Tiongkok. Menurut juru bicara kementerian, Hua Chunying langkah Kanada telah melanggar semangat supremasi hukum dan China mengutuk tindakan tersebut.

Hua mengatakan pengadilan China membuat keputusan sesuai dengan hukum setelah memastikan fakta terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh dua warga Kanada, menambahkan bahwa hak dan kepentingan sah mereka telah dilindungi.


“China adalah negara di bawah supremasi hukum, dan tidak peduli apa kewarganegaraan pelaku kejahatan, dia diperlakukan sama oleh otoritas peradilan sesuai dengan hukum,” katanya, menekankan bahwa identitas asing tidak dapat digunakan sebagai tameng untuk lolos dari hukuman, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (12/8).

Hua juga mengkritik Kanada karena standar gandanya pada prinsip bahwa setiap orang sama di depan hukum dan upayanya untuk mempolitisasi masalah hukum.

Protes Kanada datang setelah pengadilan China pada Selasa (10/8) menguatkan hukuman mati terhadap Robert Lloyd Schellenberg, seorang warga negara Kanada yang dihukum karena menyelundupkan 222.035 kilogram metamfetamin di Tiongkok pada tahun 2018.

Di hari yang sama,  pengadilan China juga menghukum warga negara Kanada lainnya Michael Spavor dengan 11 tahun penjara dan deportasi karena memata-matai rahasia negara dan secara ilegal memberikannya kepada pasukan luar negeri.

Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau menyebut putusan Schellenberg dan Spavor sebagai hukuman yang kejam dan tidak manusiawi serta sewenang-wenang. Baik Uni Eropa dan Inggris sama-sama menyuarakan dukungan mereka untuk Kanada.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya