Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Protes Keras Kanada atas Penahanan Warganya, China: Jangan Ikut Campur!

JUMAT, 13 AGUSTUS 2021 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kecaman Kanada atas penahanan dua warganya oleh China memperuncing pertikaian diplomatik dua negara dengan China menyebutnya sebagai kritikan konyol yang arogan.

Kementerian Luar Negeri China mendesak Kanada agar tidak ikut campur dalam masalah kedaulatan peradilan Tiongkok. Menurut juru bicara kementerian, Hua Chunying langkah Kanada telah melanggar semangat supremasi hukum dan China mengutuk tindakan tersebut.

Hua mengatakan pengadilan China membuat keputusan sesuai dengan hukum setelah memastikan fakta terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh dua warga Kanada, menambahkan bahwa hak dan kepentingan sah mereka telah dilindungi.


“China adalah negara di bawah supremasi hukum, dan tidak peduli apa kewarganegaraan pelaku kejahatan, dia diperlakukan sama oleh otoritas peradilan sesuai dengan hukum,” katanya, menekankan bahwa identitas asing tidak dapat digunakan sebagai tameng untuk lolos dari hukuman, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (12/8).

Hua juga mengkritik Kanada karena standar gandanya pada prinsip bahwa setiap orang sama di depan hukum dan upayanya untuk mempolitisasi masalah hukum.

Protes Kanada datang setelah pengadilan China pada Selasa (10/8) menguatkan hukuman mati terhadap Robert Lloyd Schellenberg, seorang warga negara Kanada yang dihukum karena menyelundupkan 222.035 kilogram metamfetamin di Tiongkok pada tahun 2018.

Di hari yang sama,  pengadilan China juga menghukum warga negara Kanada lainnya Michael Spavor dengan 11 tahun penjara dan deportasi karena memata-matai rahasia negara dan secara ilegal memberikannya kepada pasukan luar negeri.

Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau menyebut putusan Schellenberg dan Spavor sebagai hukuman yang kejam dan tidak manusiawi serta sewenang-wenang. Baik Uni Eropa dan Inggris sama-sama menyuarakan dukungan mereka untuk Kanada.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya