Berita

Militan Taliban ditampilkan berpatroli di kota Ghazni pada hari Kamis, 12 Agustus 2021/AP

Dunia

Taliban Rebut Kota Strategis Ghazni, Kabul Tinggal Tunggu Waktu?

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 21:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok militan Taliban berhasil merebut kota strategis Ghazni pada Kamis pagi (12/8) waktu setempat.

Menurut kepala dewan provinsi Ghazni Nasir Ahmad Faqiri, Ghazni jatuh ke tangan kelompok militan setelah pertempuran panjang dan intens.

Sementara itu, jurubicara Taliban menuliskan keterangan di Twitter bahwa mereka telah merebut kota, termasuk kantor gubernur, markas polisi dan penjara.


Tidak lama setelah perebutan kota oleh Taliban, Pasukan keamanan Afghanistan menangkap gubernur provinsi Ghazni, Dawood Laghmani. Menurut keterangan jurubicara Kementerian Dalam Negeir Afghanistan, Laghmani ditahan, bersama dengan wakil dan kepala stafnya, di Maidan Wardak, yakni provinsi yang terletak di antara Kabul dan Ghazni. Penangkapan dilakukan setelah mereka menyerah kepada Taliban.

Dengan demikian, Ghazni adalah ibu kota provinsi ke-10 yang jatuh ke tangan Taliban dalam waktu sekitar seminggu terakhir. Kota ini terletak sekitar 150 kilometer di selatan Kabul.

Dengan direbutnya Ghazni, Taliban sekarang menguasai lokasi-lokasi penting di utara dan selatan Kabul. Seorang pejabat senior pemerintah yang akrab dengan satu penilaian intelijen Amrika Serikat mengatakan kepada CNN bahwa Kabul dapat diisolasi oleh Taliban dalam waktu 30 hingga 60 hari ke depan. Hal ini meningkatkan potensi bahwa ibu kota Afghanistan dapat jatuh di bawah kendali Taliban.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya