Berita

Laman situs bpjsketenagakerjaan.go.id/Net

Politik

Situs Tidak Bisa Diakses, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akhirnya meminta maaf karena laman bpjsketenagakerjaan.go.id tidak bisa diakses dengan baik oleh masyarakat.


Permintaan maaf itu disampaikan langsung Humas BPJS Ketenagakerjaan Irwansyah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Kamis (12/8).

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya karena akses website BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sedikit terhambat," ujar Irwansyah.


Ia mengatakan bahwa saat ini website sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta. Sehingga, terjadi gangguan di website bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor WhatsApp 081380070175," tandasnya.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, pada pukul 10.25 WIB hingga 12.45 WIB, laman bpjsketenagakerjaan.go.id hanya menampilkan tulisan permintaan maaf. BPJS Ketenagakerjaan juga menutup kolom komentar di setiap akun media sosialnya, seperti Instagram.

“Mohon maaf.. halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas,” bunyi tulisan yang tertera di layar laman tersebut.

Link BPJS Ketenagakerjaan belakangan menjadi buruan para tenaga kerja untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui BPJS TK, para pekerja bisa mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak.

Di sisi lain, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta sudah mulai cair sejak Selasa sore (10/8). Uang tersebut ditransfer ke rekening Bank BUMN yang dimiliki karyawan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya