Berita

Lionel Messi saat diperkenalkan sebagai pemain baru PSG/Net

Sepak Bola

Ditinggal Messi ke PSG, Barcelona Ternyata Masih Berutang 658,5 M

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 04:39 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Kepergian sang megabintang Lionel Messi tak hanya menyesakkan bagi Barcelona. Klub asal Catalan tersebut juga ternyata masih menyisakan utang Rp 658,5 miliar ke pemain berjuluk La Pulga itu.

Tunggakan utang ini berasal dari bonus loyalitas Messi yang belum dibayarkan Barcelona. Seperti dilaporkan El Espanol, Blaugrana masih punya tunggakan kepada Lionel Messi sebesar 39 juta euro, atau sekitar Rp 658,5 miliar.

Sesuai kontrak terakhir Messi bersama Barca, bonus loyalitas yang harus diterima sebenarnya mencapai 72 juta euro atau Rp 1,2 triliun. Rencananya, pembayarannya dilakukan dalam dua termin, pada Juni 2020 dan Juni 2021.


Namun, akibat situasi keuangan yang merosot Barcelona pun tidak bisa memenuhi kewajibannya. Pada Februari 2021, Barcelona cuma bisa membayar 8,5 juta euro, atau sekitar Rp 143,5 miliar.

Nah, sisanya diklaim mencapai 39 juta euro yang hingga kini belum dibayarkan.

Situasi ini hampir mirip dengan yang dialami Neymar saat meninggalkan Barcelona untuk bergabung ke PSG pada 2017.

Saat itu, Barcelona juga berutang kepada Neymar. Kasusnya sampai dibawa pemain Brasil itu ke pengadilan. Meski akhirnya, kedua belah pihak mengambil jalan damai.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya