Berita

Askhalani Bin Muhammad Amin/RMOLAceh.

Politik

Dugaan Penggelembungan Harga Beli BBM di Distanbun, GeRAK Aceh Desak Gubernur Lakukan Penyelidikan

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin, mendesak Gubernur Aceh merespons dugaan markup BBM pengadaan BBM senilai Rp 1,5 miliar di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh. Gubernur, kata Askhalani, dapat mendorong Inspektorat Aceh untuk melakukan pendalaman materi.

"Kedua kalau memang dalam pelaksanaannya ditemukan adanya potensi yang merugikan kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum untuk dapat melakukan pendalaman materi terhadap hasil audit," kata Ashkalani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (10/8).

Menuru Ashkalani, anggaran yang diduga mark up itu bersumbur dari dana Covid-19. Maka, mau tidak mau, pemerintah atau siapapun yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban secara penuh.


Dana yang dipergunakan itu seharusnya khusus diperuntukkan untuk kepentingan bagi kepentingan petani di tengah krisis akibat pandemi. Apa lacur, uang itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok alih-alih membantu rakyat kecil yang mengalami kesusahan.

Dugaan korupsi ini, lanjut Ashkalani, juga harus mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Di awal, Gubernur Aceh perlu meminta inspektorat untuk menelisik temuan itu.

"Karena ini uangnya bersifat khusus maka ancaman hukuman pidana itu harus lebih berat, karena dia melakukan praktek dengan mencari keuntungan ditengah pandemi," jelasnya.

Ashkalani menduga, ada kemungkinan proses mekanisme sejak awal dirancang program itu untuk kepentingan tertentu. Sehingga, temuan dari audit BPK menunjukkan adanya kerugian negara.

"Jangan-jangan ada kelompok tani yang mendaftar tapi dia tidak mendapat bantuan karena memang sudah dirancang dari proses sejak awal untuk mencari keuntungan," kata Askhalani.

Oleh karena itu, lanjut Askhalani, Gubernur Aceh harus segera bertindak cepat, salah satunya tidak boleh kemudian tidak melakukan upaya apapun terhadap hasil yang telah ditemukan dari hasil audit.

Padahal, pada 2020 lalu gubernur fokus mendorong pemanfaatan anggaran kepentingan pertanian dan anggaran ini kemudian dikorupsi atau digunakan untuk kepentingan tertentu.

"Jadi anggaran itu memang ada upaya yang sudah mendapatkan mandat untuk memperkaya diri," tutup Ashkalani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya