Berita

Donny Nauphar (kanan) dan pengacara saat memberikan keterangan pers/Ist

Hukum

Pelaku Penganiaya Dokter Laporkan Korban dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 21:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Babak baru kasus penganiayaan dokter yang juga dosen Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), bergulir. Pelaku yakni Donny Nauphar melaporkan korban atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Cirebon Kota.

"Pengaduan masyarakat ke Polres Cirebon Kota atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik (fitnah) sebagaimana diatur dalam pasal 310 KUHP dan pasal 27 UU ITE yang diduga dilakukan oleh saudara Herry Nur Hendriyana," kata Donny dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/8).

Donny merasa, kesaksian korban yakni dokter Herry Nur Hendriyana soal pembelian alat rapid test tanpa sepengetahuannya dan dibeli dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditawarkan adalah fitnah.


"Setidaknya perbuatan terlapor, sudah memenuhi unsur-unsur pidana sebagaimana dimaksud pasal Pasal 310 KUHP Pidana," kata Donny.

Donny menjelaskan dan meluruskan soal kesaksian Herry Nur Hendriyana bahwa dirinya membeli alat rapid test dengan harga lebih tinggi dari yang ditawarkan.

"Bahwa berdasarkan fakta tertulis dalam invoice yang diterbitkan oleh PT Next Level Medical, untuk PT. Hasta Manunggal Jaya, Perusahaan yang menaungi Klinik Cakra Buana. Dalam Invoice dijelaskan PT. Hasta Manunggal Jaya selaku pembeli Humanis Covid-19 Antigen, Rp. 107.273/unit atau Rp. 10.727 273/100 unit," jelas Donny.

Sebagaimana kesaksian korban penganiayaan, dokter Herry Nur Hendriyana ikhwal kasus dianiaya oleh Donny Nauphar rekannya sesama dosen di UGJ lantaran dirinya mengungkap adanya kejanggalan pada adminitrasi klinik dan apotek Cakrabuana--klinik yang bernaung di FK UGJ. Tanda tangannya di scan tanpa izin untuk keperluan administrasi dan kuitansi Klinik dan Apotek Cakrabuana.

Tidak hanya itu, Herry mendapatkan informasi dari karyawan salah satu apotek Cakrabuana bahwa telah ada pembelian alat rapid test tanpa sepengetahuanya. Pembelian alat tersebut dibeli klinik dari pelaku Donny dengan harga lebih tinggi dari harga pasaran pada umumnya.

"Saudara Donny menjual rapid antigen kepada klinik dan apotek Cakrabuana tanpa sepengetahuan saya dengan harga yaitu sebesar Rp. 2.900.000 perbuah,  dimana harga tersebut lebih tinggi dari harga yang ditawarkan oleh agen lain yaitu sebesar Rp. 1.700.000," beber Herry.

Melihat kejanggalan itu, Herry kemudian memutuskan agar klinik dan apotek tidak lagi membeli peralatan rapid antigen kepads Donny.

"Saya merasakan setiap berbincang dengan saya, Donny menunjukan sikap tidak suka, dengan raut wajahnya," pungkas Herry.

Akibat penganiayaan ini, Herry membuat laporan kepolisian dan sudah diproses hingga pelaku Donny mendekam di Rutan Lapas Kota Cirebon. Namun, saat persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon Hakim Ketua Ahmad Rifai memutuskan pelaku menjadi tahanan kota setelah adanya jaminan dari Walikota Cirebon H Nashrudin Azis SH dan Bupati Cirebon H Imron Rosyadi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya