Berita

Ketua Komisi I DPR, Metya Hafid/Net

Politik

Meutya Hafid: Penguatan Literasi Keagamaan Diperlukan untuk Tangkal Radikalisme di Ruang Digital

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 20:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Internet sebagai media dakwah merupakan adalah dua sisi mata uang, menjadi kesempatan sekaligus tantangan untuk mengembangkan dan memperluas cakrawala dakwah Islamiyah.

Konten keagamaan di era pandemi, diharapkan dapat berperan sebagai penyaring umat dari segala hoax, fitnah atau berita palsu.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, berdakwah adalah sebuah keharusan bagi ulama atau kiai dengan materi-materi yang relevan dan up to date dengan isu yang hangat di masyarakat.


Meski begitu, dikatakan Meutya, syiar keagamaan di ranah digital pada dasarnya telah memiliki aturan hukum yang sudah ada, seperti di UU Penyiaran, UU Pornografi dan UU tentang ITE.

"Di mana isi siaran atau konten yang dilarang adalah yang bersifat fitnah, hoax, menghasut, menpertentangkan SARA, sekaligus konten yang merendahkan nilai-nilai martabat agama dan manusia Indonesia," ujar Meutya dalam webinar bertajuk Media Dakwah di Era Digital yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (11/8).

Webinar via zoom ini digelar bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1443 H. Acara diselenggarakan kerjasama DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pendakwah perlu beradaptasi di ruang digital untuk pemahaman literasi keagamaan dengan memperbanyak konten-konten digital beragama yang inklusif dan toleran.

"Literasi keagamaan diperlukan untuk tangkal radikalisme dan terorisme," katanya.

Meutya Hafid menilai, keterlibatan kalangan Islam moderat dalam pertarungan wacana di media sosial akan memberikan harapan bagi Islam di Indonesia.

Setidaknya dapat meminimalisir potensi radikalisme dan intoleransi terutama di kalangan anak-anak muda serta sekaligus mengembalikan benih-benih moderatisme dan inklusifisme beragama di Indonesia.

Di acara yang sama, Tenaga Ahli Menkominfo, Devie Rahmawati mengatakan, dakwah adalah bagian dari komunikasi umat. Namun, saat ini acap kali ruang-ruang digital banyak diisi dengan berita informasi hoax atau palsu.

"Jadi bukan salah dakwahnya, tapi karena memang ruang-ruang digital itu dimanfaatkan oleh semua orang baik yang berpikir positif maupun berpikir negatif untuk menyebarkan informasi atau hal-hal yang mereka anggap penting," kata Devie.

Sementara itu, dai sekaligus content creator, Husein Ja'far Al Hadar mengungkapkan, saat ini banyak orang yang mengisi dakwahnya melalui media sosial atau platform digital.

Ia menilai, banyak pendakwah yang secara dasar keagamaan sangat baik dan cakap, namun tidak cocok secara konteks misalnya saja soal materi konten yang tidak sesuai dengan usia pendengar dakwah.

"Sehingga apa yang disampaikan baik dan benar secara agama namun tidak sesuai dengan konteks, ia berisi tuntunan tapi tidak menarik secara tontonan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya