Berita

Ketua Komisi I DPR, Metya Hafid/Net

Politik

Meutya Hafid: Penguatan Literasi Keagamaan Diperlukan untuk Tangkal Radikalisme di Ruang Digital

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 20:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Internet sebagai media dakwah merupakan adalah dua sisi mata uang, menjadi kesempatan sekaligus tantangan untuk mengembangkan dan memperluas cakrawala dakwah Islamiyah.

Konten keagamaan di era pandemi, diharapkan dapat berperan sebagai penyaring umat dari segala hoax, fitnah atau berita palsu.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, berdakwah adalah sebuah keharusan bagi ulama atau kiai dengan materi-materi yang relevan dan up to date dengan isu yang hangat di masyarakat.

Meski begitu, dikatakan Meutya, syiar keagamaan di ranah digital pada dasarnya telah memiliki aturan hukum yang sudah ada, seperti di UU Penyiaran, UU Pornografi dan UU tentang ITE.

"Di mana isi siaran atau konten yang dilarang adalah yang bersifat fitnah, hoax, menghasut, menpertentangkan SARA, sekaligus konten yang merendahkan nilai-nilai martabat agama dan manusia Indonesia," ujar Meutya dalam webinar bertajuk Media Dakwah di Era Digital yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (11/8).

Webinar via zoom ini digelar bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1443 H. Acara diselenggarakan kerjasama DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pendakwah perlu beradaptasi di ruang digital untuk pemahaman literasi keagamaan dengan memperbanyak konten-konten digital beragama yang inklusif dan toleran.

"Literasi keagamaan diperlukan untuk tangkal radikalisme dan terorisme," katanya.

Meutya Hafid menilai, keterlibatan kalangan Islam moderat dalam pertarungan wacana di media sosial akan memberikan harapan bagi Islam di Indonesia.

Setidaknya dapat meminimalisir potensi radikalisme dan intoleransi terutama di kalangan anak-anak muda serta sekaligus mengembalikan benih-benih moderatisme dan inklusifisme beragama di Indonesia.

Di acara yang sama, Tenaga Ahli Menkominfo, Devie Rahmawati mengatakan, dakwah adalah bagian dari komunikasi umat. Namun, saat ini acap kali ruang-ruang digital banyak diisi dengan berita informasi hoax atau palsu.

"Jadi bukan salah dakwahnya, tapi karena memang ruang-ruang digital itu dimanfaatkan oleh semua orang baik yang berpikir positif maupun berpikir negatif untuk menyebarkan informasi atau hal-hal yang mereka anggap penting," kata Devie.

Sementara itu, dai sekaligus content creator, Husein Ja'far Al Hadar mengungkapkan, saat ini banyak orang yang mengisi dakwahnya melalui media sosial atau platform digital.

Ia menilai, banyak pendakwah yang secara dasar keagamaan sangat baik dan cakap, namun tidak cocok secara konteks misalnya saja soal materi konten yang tidak sesuai dengan usia pendengar dakwah.

"Sehingga apa yang disampaikan baik dan benar secara agama namun tidak sesuai dengan konteks, ia berisi tuntunan tapi tidak menarik secara tontonan," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya