Berita

Pendukung tahanan Kanada Michael Spavor dan Michael Kovrig di luar sidang ekstradisi Meng Wanzhou Huawei Technologies pada 2019/Net

Dunia

Pengadilan China Vonis Pengusaha Kanada 11 Tahun Penjara, PM Trudeau: Tidak Adil

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kanada dibuat geram dengan hasil vonis pengadilan China terhadap pengusaha Kanada Michael Spavor yang terjerat kasus spionase.

Pengadilan Menengah Dandong telah memvonis Spavor 11 tahun penjara dan menyita 50 ribu yuan yang merupakan aset pribadi Spavor. Ia juga akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya.

Pada Rabu (11/8), Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan hukuman tersebut tidak dapat diterima dan menyerukan agar Spavor segera dibebaskan.

"Hukuman dan vonis China terhadap Michael Spavor benar-benar tidak dapat diterima dan tidak adil," ujar Trudeau, seperti dikutip Reuters.

Selain Spavor, Trudeau juga menyerukan pembebasan mantan diplomat Kanada Michael Kovrig yang juga tengah menunggu vonisnya dalam kasus serupa.

"Putusan untuk Bapak Spavor muncul setelah lebih dari 2,5 tahun penahanan sewenang-enang, kurangnya transparansi dalam proses hukum, dan persidangan yang bahkan tidak memenuhi standar minimum yang disyaratkan oleh hukum internasional," tambahnya.

Selain Kanada, putusan itu juga telah dikecam oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Beijing. Kedubes menyebut putusan itu merupakan upaya Beijing untuk menggunakan manusia sebagai daya tawar.

China menahan Spavor dan Kovrig pada akhir 2018, hanya beberapa hari setelah Kanada menangkap eksekutif Huawei Meng Wanzhou di Bandara Internasional Vancouver dengan surat perintah dari AS.

Dutabesar Kanada untuk China Dominic Barton, yang mengunjungi Spavor di pusat penahanan di timur laut China setelah putusan tersebut.

"Meskipun kami tidak setuju dengan tuduhan itu, kami menyadari bahwa ini adalah langkah selanjutnya dalam proses untuk membawa pulang Michael dan kami akan terus mendukungnya melalui masa yang penuh tantangan ini," kata keluarga Spavor.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya