Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Net

Politik

Vaksinasi di Daerah Minim, Nasdem Minta Kebijakan Vaksin Syarat Masuk Mall Dikoreksi

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah pusat diminta untuk introspeksi diri terkait pemberlakuan kebijakan hanya masyarakat yang sudah divaksin diperbolehkan masuk ke mall atau pusat perbelanjaan modern.

Aturan itu dinilai tidak layak diberlakukan di semua daerah di Indonesia terutama di daerah-daerah yang masih minim vaksinasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie kepada wartawan, Rabu (11/8).

"Mengapa pemerintah perlu diintrospeksi? Karena semua daerah masih belum tersentuh secara signifikan program vaksinasi," tegasnya.

Selain itu, menurut Syarif, di saat animo masyarakat tinggi untuk divaksin, namun sialnya stok vaksinnya malah tidak tersedia.

"Jangankan vaksin kedua, untuk vaksin pertama saja sudah tidak mencukupi," kata dia.

Atas dasar itu, Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI ini meminta pemerintah segera menyiapkan dan mendistribusikan vaksin untuk memenuhi kebutuhan daerah sehingga angka dan persentase masyarakat tinggi.

“Di Kalbar saja saya rasa belum mencapai 14 persen yang sudah divaksin. Ini sebenarnya yang perlu dikejar, jumlah masyarakat yang divaksin. Kemampuan pemerintah dalam menyediakan dan mendistribusikan vaksin sesuai permintaan dan target itu yang harus dikebut,” pintanya.

Ditambahkan Syarif, aturan yang mengharuskan menunjukan sertifikat vaksin merupakan sebuah keputusan yang kontroversi dan memberatkan masyarakat maupun pengusaha retail.

Menurutnya, aturan itu boleh diberlakukan seperti di DKI Jakarta mengingat masyarakat di sana sudah 80 persen menerima vaksin pertama.

"Kalau di daerah lain perlu dikaji kembali. Jangankan vaksin kedua, untuk vaksin pertama saja stoknya sudah susah. Ketika Mall dibuka, tentu para pengusaha berharap masyarakat datang berbelanja, sementara yang baru divaksin baru 30-50 ribu orang yang divaksin lantas siapa yang berkunjung ke Mall? katanya.

Untuk itu, masih kata Syarif, ketimbang banyak aturan yang memberatkan masyarakat, sebaiknya pemerintah menutup saja mall ataupun pusat perbelanjaan modern sekaligus.

Kata Syarif, dengan koreksi kebijakan seperti itu, boleh jadi adalah langkah yang bisa membantu menekan penyebaran Covid 19.

"Begitu pengusaha membuka usahanya sudah melekat di situ biaya operasional dan karyawan, lantas pengunjung sepi dikarenakan harus menunjukan sertifikat vaksin. Ini juga akan membebani pengusaha. Sebaiknya ditutup saja. Ataupun cukup menerapkan protokol kesehatan 5 M dengan ketat, sebelum target vaksin 80-85 persen tersebut tercapai di semua daerah," pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya