Berita

FARC merekrut anak-anak sebagai pejuang/Net

Dunia

Selama 20 Tahun, FARC Jadikan 18 Ribu Anak Sebagai Pejuang

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Belasan ribu anak-anak di Kolombia dilaporkan telah dipaksa bergabung dengan kelompok gerilya Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC).

Pengadilan transisi Kolombia pada Selasa (10/8) menyebut sedikitnya 18.667 anak-anak di Kolombia dipaksa bergabung FARC, serta kerap menjadi sasaran pelecehan dan perilaku tidak pantas selama 20 tahun.

Dalam penyelidikan JEP, sebanyak 26 mantan anggota FARC dipanggil untuk bersaksi terkait kasus 07 yang menyangkut perekrutan dan penggunaan anak di bawah umur.


Hakim JEP Eduardo Frentes mengatakan, anak-anak digunakan dalam berbagai cara oleh FARC sebagai bagian dari kebijakan sistematis.

"Perkiraan sementara, yang bisa lebih besar lagi, dari 18.667 anak laki-laki dan perempuan yang digunakan dalam konflik oleh FARC, tanpa diragukan lagi, adalah salah satu tindakan paling mengerikan yang bisa terjadi selama konflik," ujarnya, seperti dikutip Reuters.

Hakim JEP yang memimpin kasus 07, Lily Rueda mengatakan perhitungan itu berdasarkan analisis 31 basis data yang dikumpulkan oleh kelompok korban dan negara, serta kesaksian dari 274 orang yang direkrut secara paksa.

Penyelidikan difokuskan pada kasus antara tahun 1996 hingga 2016. JEP juga akan melihat kasus kekerasan seksual dan berbasis gender terkait, serta penghilangan paksa, pembunuhan, penyiksaan, dan perlakuan kejam, termasuk merendahkan.

Di tempat lain di Kolombia, anak-anak di bawah umur terus digunakan oleh kelompok bersenjata ilegal lainnya. Mereka menggunakannya sebagai pejuang, perisai manusia, dan budak seks.

JEP sendiri dibentuk berdasarkan kesepakatan damai 2016 untuk menuntut mantan pemberontak FARC dan pemimpin militer atas dugaan kejahatan perang. Namun memiliki kekuatan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan daripada sistem peradilan biasa.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya