Berita

Pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan oleh Ditjen Pas Kemenkumham/Net

Politik

Wakil Ketua Komisi III: Pemindahan ke Nusakambangan Efektif Cegah Bandar Narkoba Berulah

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 13:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kondisi Pulau Nusakambangan yang memiliki akses terbatas dan lapas yang memiliki tingkat keamanan Super Maximum Security sangat efektif untuk mencegah bandar narkoba mengulangi tindak pidananya.

Begitu yang dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh soal pemindahan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar. Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell, satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room, bagaimana bandar mau kembali berulah?,” kata Pangeran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/8).


Ia mengungkapkan bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana high risk seperti bandar narkoba dan terorisme. Sarana dan prasarana yang digunakan pun telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih. Pasalnya setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan cctv dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.

Selain itu, kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara online dan dengan aturan yang sangat ketat. Pangeran juga menceritakan bahwa penggunaan handphone sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Dikatakan high risk karena mereka dimungkinkan akan melakukan pengulangan tindak pidana. Penempatan bandar narkoba disana menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba. Hal itu memberikan efek jera tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin berulah,” ujar Pangeran.

Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, Pangeran mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah tanggungjawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya. Ia berharap antar penegak hukum dapat memperkuat sinerginya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

“BNN, Polri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memperkuat kerja samanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Kita sebagai masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.,” pungkas Pangeran.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya