Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Indikator Kematian Covid-19 Dihapus, PKS: Kalau ada Masalah Diperbaiki, Bukan Dihindari

RABU, 11 AGUSTUS 2021 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah berbahaya. Sebab, jika indikator kamatian dihilangkan, maka pemerintah tidak bisa melihat kenyataan dengan utuh.

"Ini bahaya. Jika penanganan pandemi Covid-19 dilakukan tanpa panduan yang benar, pembuat kebijakan bisa buta terhadap situasi yang ada di lapangan," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (11/8).

Dikatakan Mardani, angka tingkat kematian merupakan aspek penting dalam menentukan tingkat keparahan situasi pandemi.


"Terlebih beberapa ahli juga sudah mengingatkan situasi kematian akibat Covid-19 diduga masih banyak yang tidak terlaporkan," terangnya.

Kalaupun ada kesalahan masukan data seperti diklaim Luhut, lanjut Mardani, pemerintah harus mencari solusi dan perbaikan atau bukan malah menghindari persoalan.

"Tidak bisa serta merta dijadikan alasan untuk menghapus indikator tersebut. Ada masalah diperbaiki, bukan dihindari," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya